BSU 2025
Tak Semua Masyarakat Bisa Dapat! Ini 5 Syarat Utama Penerima BSU 2025 Sesuai Permenaker
Cek lima syarat utama untuk menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) karena tak semua masyarakat bisa menjadi penerima BSU.
Penerima BSU 2025 harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia, yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK).
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja atau buruh harus terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April 2025.
3. Gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan
Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 harus memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan.
Namun, pekerja atau buruh di daerah dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di atas Rp 3,5 juta tetap dapat menerima BSU 2025, selama memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah sebagaimana tercantum dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri
BSU tidak diberikan kepada ASN, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya
Penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), pada saat penyaluran subsidi gaji dilakukan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id
BSU 2025
syarat penerima BSU
Pekerja Bergaji di Bawah Rp3.5 Juta dan Guru Honor
Permenaker Nomor 5 Tahun 2025
| BSU 2025 Belum Cair Lagi, Ini Fakta Terbaru dan Hoaks yang Perlu Diwaspadai |
|
|---|
| Apakah BSU Rp600 Ribu Cair Bulan Oktober 2025? Ini Penjelasan Kemnaker & BPJS Ketenagakerjaan |
|
|---|
| Pencairan BSU Oktober 2025 Apakah Sudah Ada Kepastian? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah dan Kemnaker |
|
|---|
| BSU September 2025 Cair? Cek Status Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu, Begini Cara Lengkapnya |
|
|---|
| Bantuan Subsidi Upah 2025 Rp600 Ribu Cair Hanya Sekali? Ini Fakta & Jadwal Resminya |
|
|---|
