Berita Kabupaten Boalemo
Viral Kapolres Boalemo Gorontalo Marahi Penambang, AKBP Sigit Rahayudi: Cuma Suara Saya Saja Besar
Belakangan beredar video Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi memarahi penambang.
Penulis: Nawir Islim | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Potret-Kapolres-Boalemo-AKBP-Sigit-Rahayudi.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Belakangan beredar video Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi adu mulut dengan penambang.
Saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Sigit menegaskan bahwa tidak ada perlakuan kasar maupun intimidasi.
“Sebenarnya saya tidak marah, cuma suara saya saja yang diperbesar. Tidak ada tindakan menghardik, tidak pula kata-kata kasar,” ujar AKBP Sigit kepada wartawan, Selasa (4/6/2025).
Menurutnya, sikap tegas yang ditunjukkannya merupakan bagian dari proses pembinaan terhadap anggota, bukan intimidasi kepada masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa seluruh interaksi yang terjadi di Polres Boalemo saat itu terekam dalam video, dan siap dijadikan sebagai bukti autentik.
“Kalau mau dicek di video, tidak ada satu pun kata kasar dari saya. Semua bisa diverifikasi,” tegasnya.
Meski membantah adanya kekerasan, Kapolres menyampaikan keterbukaannya terhadap evaluasi profesional jika ditemukan kekhilafan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau dalam pelayanan kepada masyarakat ada kekhilafan atau kurang profesional, saya mohon maaf. Itu pun sudah saya sampaikan langsung,” ujarnya.
AKBP Sigit juga menginformasikan bahwa klarifikasi lanjutan terkait persoalan ini akan digelar pada Rabu, 4 Juni 2025 pukul 10.00 Wita.
“Saya pribadi siap sejak pukul 08.00 sampai 10.00. Silakan konfirmasi lebih lanjut ke Humas,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang pria bernama Marten Yosi Basaur, pemilik alat berat di lokasi tambang emas ilegal (PETI) Sambati, adu mulut dengan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi.
Hal ini sempat membuat gaduh Mapolres Boalemo lantaran ia tampak tak gentar terlibat adu mulut dengan orang nomor satu di kepolisian Boalemo tersebut.
Baca juga: Kronologi Amel Musa Anak Kadisnakertrans Gorontalo Jadi Korban Penipuan di Bekasi, Handphone Disadap
Insiden bermula saat Marten mengaku dipanggil ke Mapolres terkait penyitaan alat berat miliknya yang digunakan dalam aktivitas penambangan emas ilegal.
Di depan sejumlah anggota polisi, Marten secara terang-terangan melontarkan protes sambil menelepon seseorang. Ia menyebut bahwa dirinya diperlakukan kasar oleh Kapolres.
“Bang, alatnya saya ditahan. Saya dipanggil ke Polres saya datang, dan Kapolres mo pukul saya bang!” ujarnya dalam sambungan telepon yang disaksikan langsung sejumlah orang di lokasi.
Mendengar ucapan itu, Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, langsung masuk ke ruangan dengan raut wajah marah dan membalas pernyataan Marten.
“Tidak ada saya memukul kamu. Saya cuma kasih tahu. Jangan mengancam anggota saya!” kata Sigit.
Situasi sempat tegang. Marten tetap bersikeras bahwa dirinya hampir dipukul, bahkan mengaku memiliki rekaman video sebagai bukti.
Lebih mengejutkan, Marten menyatakan bahwa aktivitas penambangan yang ia lakukan mendapat restu dari salah satu anggota kepolisian berpangkat AKBP, yang ia sebut berasal dari Polda Gorontalo.
Pernyataan ini memunculkan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam membekingi praktik tambang ilegal di wilayah Boalemo.
Meski belum ada konfirmasi resmi dari pihak Polda Gorontalo, pernyataan tersebut menyoroti persoalan serius soal tata kelola tambang ilegal di daerah ini.
Kapolres Boalemo sendiri menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas penegakan hukum terhadap aktivitas tambang yang secara jelas terlihat dari jalan dan tidak memiliki izin resmi.
“Saya hanya mau menertibkan. Itu (tambang) kelihatan dari pinggir jalan,” kata AKBP Sigit di hadapan Marten.
Ketika diminta surat perintah (sprint) sebagai dasar penertiban, Kapolres menyatakan penindakan yang dilakukan merupakan bagian dari kewenangan penyelidikan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
(TribunGorontalo.com/*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.