Jumat, 6 Maret 2026

Berita Viral

Tipu 25 Orang Lewat Arisan Online hingga Rp356 Juta, Ibu Muda di Batam Ini Bisa Beli Mobil dan Rumah

Seorang Ibu Rumah Tangga di Batam ini akhirnya ditangkap pihak kepolisian. Hal itu dikarenakan dirinya menipu orang melalui online.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Tipu 25 Orang Lewat Arisan Online hingga Rp356 Juta, Ibu Muda di Batam Ini Bisa Beli Mobil dan Rumah
SRIPOKU/ARDANI ZUHRI
RILIS TERSANGKA -- Octa Cahyu Pradini (23) IRT yang menjalankan bisnis arisan online bodong dihadirkan dalam rilis tersangka di Polres Muara Enim, Selasa (3/6/2025). Dari hasil kejahatannya, tersangka membeli mobil hingga rumah. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang Ibu Rumah Tangga di Batam ini akhirnya ditangkap pihak kepolisian.

Hal itu dikarenakan dirinya menipu orang melalui online.

Emak-emak ini membuka arisan online sehingga anggotanya kini berjumlah 25 orang.

Dari 25 orang ini, emak-emak bernama Octa Cahyu Pradini (23) menilap uang sebesar Rp356 juta.

Dilansir dari TribunMedan.com, Octa merupakan warga Perumahan King Regency Blok B10 Muara Enim.

Baca juga: Obat Herbal Palsu Ancam Kesehatan: BPOM Sita 15 Produk Ilegal dengan Kandungan Obat Kimia

Ia mengelabui puluhan korbannya dengan modus arisan online yang menyebabkan kerugian Rp 356 juta.

Tak tanggung-tanggung, dari hasil kejahatannya tersangka mampu membeli mobil, rumah dan menutupi arisan-arisan yang sebelumnya.

Kelakuan tersangka terungkap setelah salah satu korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Lawang Kidul dan langsung dilakukan pengejaran serta diamankan di Batam ketika sedang dalam pelarian.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Andaru Galuh Indratno didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang menjelaskan, kejadian tersebut berawal para korban mengikuti sebuah arisan online yang ditawarkan oleh pelaku pada Sabtu 24 Mei 2025. 

Para korban langsung tertarik karena diiming-imingi akan mendapatkan keuntungan besar jika mengikuti arisan online tersebut.

Baca juga: Kartu Lansia Sehat Diluncurkan: Gratis Cek Kesehatan hingga Diskon Tiket Kereta untuk Lansia

"Para korban tergiur untung besar sehingga mereka rata-rata setiap orang mentransfer sejumlah uang Rp 15 juta ke rekening milik pelaku," jelas Andaru, Selasa (3/6/2025), melansir dari TribunSumsel.

Setelah menerima uang transferan dari para korban tersebut, lanjut Andaru, pelaku sempat memberikan keuntungan awal sebagai bentuk pancingan atau umpan untuk menyakinkan para korban.

Kemudian pelaku meminta korban mentransfer kembali uang tambahan dengan diimingi akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar lagi.

Merasa sudah mendapatkan keuntungan nyata, para korban percaya dan mengirimkan uang kembali. 

Namun setelah uang tersebut ditransfer ternyata uang para korban dikunjung dikembalikan apalagi keuntungan yang dijanjikan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved