BSU 2025
Bantuan Rp600 Ribu Cair Mulai Besok 5 Juni, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2025
Siap-siap bagi kamu tenaga kerja honorer maupun pegawai swasta bakalan dapat bantuan Rp600 ribu mulai besok 5 Juni 2025.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Siap-siap bagi kamu tenaga kerja honorer maupun pegawai swasta bakalan dapat bantuan.
Bantuan tersebut berupa dana sebesar Rp600 ribu yang mulai akan dicarikan besok, 5 Juni 2025.
Meskipun diskon listrik batal diberikan, namun pemerintah tetap mengupayakan kesejahteraan dari masyarakat.
Yakni dengan cara memberikan bantuan lainnya pengganti diskon listrik 50 persen.
Dilansir dari TribunManado.com, Bantuan ini diberikan sebagai upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kalangan pekerja berpenghasilan rendah dan guru honorer di seluruh Indonesia.
Baca juga: Sadis! Suami Siram Istri Pakai Air Keras, Korban Malah Dihantui Tagihan Rumah Sakit Rp357 Juta
Setiap penerima akan memperoleh bantuan tunai sebesar Rp600 ribu, yang diharapkan dapat meringankan beban ekonomi di tengah berbagai tekanan biaya hidup saat ini.
Program ini menjadi salah satu bentuk realokasi kebijakan setelah pemerintah membatalkan rencana diskon 50 persen tarif listrik.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pembatalan tersebut disebabkan oleh kendala teknis dalam proses penganggaran, yang membuat program diskon listrik tidak dapat direalisasikan tepat waktu.
Sebagai gantinya, BSU kembali digulirkan untuk memastikan bantuan tetap menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
Pemerintah menegaskan bahwa program ini akan diprioritaskan bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan serta memenuhi kriteria tertentu, termasuk batasan penghasilan.
Baca juga: Tipu 25 Orang Lewat Arisan Online hingga Rp356 Juta, Ibu Muda di Batam Ini Bisa Beli Mobil dan Rumah
Hal itu disampaikan Sri Mulyani usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Senin (2/6/2025).
"Kami sudah rapat dengan para menteri, dan ternyata proses penganggarannya jauh lebih lambat. Kalau ditargetkan untuk Juni dan Juli, program ini tidak bisa dijalankan," ujar Sri Mulyani.
Namun, masyarakat tidak perlu kecewa.
Sebagai gantinya, pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja berpenghasilan rendah dan guru honorer.
Sri Mulyani menegaskan bahwa BSU akan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 per orang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.