Berita Viral
Sadis! Suami Siram Istri Pakai Air Keras, Korban Malah Dihantui Tagihan Rumah Sakit Rp357 Juta
Wajah sang istri pun melepuh dan langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, sayangnya pengobatan yang didapati
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/disiram-air-keras-oleh-suami.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang suami nekat menyiram tubuh sang istri dengan air keras.
Wajah sang istri pun melepuh dan langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) untuk mendapatkan perawatan intensif.
Namun, sayangnya pengobatan yang didapati Suryani (30) ini tidak ditanggung BPJS.
Alhasil dirinya pun terlilit utang Rp375 juta di RS.
Baca juga: Tipu 25 Orang Lewat Arisan Online hingga Rp356 Juta, Ibu Muda di Batam Ini Bisa Beli Mobil dan Rumah
Dilansir dari Tribun-Medan.com, Suryani (30 tahun) ibu rumah tanggal (IRT) di Kabupaten Banyuasin, Sumsel kini harus menanggung derita setelah menjadi korban penyiraman air keras oleh suaminya setelah dituduh berselingkuh.
Tak hanya karena pelaku yang masih bebas berkeliaran, Suryani juga masih harus menahan perih akibat luka bakar terutama paling parah di bagian wajahnya.
Masalah ini juga menyisakan utang ratusan juta akibat biaya pengobatan yang harus dibayar Suryani karena korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tak ditanggung BPJS.
Suryani mengalami luka bakar 83 persen, dan dirawat selama dua bulan pada November 2024 hingga Januari 2025 di Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin atau RSMH Palembang.
Baca juga: Obat Herbal Palsu Ancam Kesehatan: BPOM Sita 15 Produk Ilegal dengan Kandungan Obat Kimia
"Terkait hal tersebut memang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, namun kami sebagai pihak rumah sakit tetap memberikan pengobatan pada SY untuk menyelamatkan jiwanya," kata Manajer Hukum dan Humas RSMH Susilo saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025).
Menurutnya, pihak rumah sakit juga aktif menghubungi para donator dan mendapatkan bantuan dari Yayasan Kita Bisa sebesar Rp 100 juta rupiah.
Untuk itu Suryani membayar dengan cara mencicil di Rumah Sakit Mohammad Hoesin atau RSMH Palembang.
"Untuk total biaya tagihannya Rp 475 juta. Kemudian dibantu dibayar dari Yayasan Kita Bisa dan sebagian dicicil sesuai kemampuan, sisanya masih Rp 357 juta” kata Susilo
Menurutnya, jika pasien benar-benar tidak mampu maka ada mekanisme panghapusan hutang yaitu pihak RSMH akan melimpahkan dan membuat surat pelimpahan piutang macet ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Nanti KPKNL akan menerbitkan Piutang Sementara Belum Dapat ditagihkan (PSBDT).
Baca juga: Kartu Lansia Sehat Diluncurkan: Gratis Cek Kesehatan hingga Diskon Tiket Kereta untuk Lansia
Suryani Cari Keadilan
| Viral! Dua Gadis Tunarungu Lolos Kerja di Matahari, Ternyata Saudari Kembar, Banjir Dukungan |
|
|---|
| Viral Curi Uang Pedagang Nasi Uduk, Pria di Bekasi Dibekuk Polisi |
|
|---|
| DPR Turun Tangan, PHK Karyawan Mie Sedaap Resmi Disetop |
|
|---|
| Bayi 6 Bulan Meninggal, Keluarga Salahkan Puskesmas: Tabung Oksigen Kosong, Ambulans tak Ada |
|
|---|
| Anak jadi Korban Kekerasan Pacar sang Ibu saat Check In di Hotel |
|
|---|