Kamis, 19 Maret 2026

Kasus Judi Online

Sosok Adhi Kismanto, Anak Buah Budi Arie Lindungi Situs Judi Online, Minta Gaji Rp17 Juta

Sosok Adhi Kismanto, Mantan Anak Buah Budi Arie Lindungi Situs Judi Online, Minta Gaji Rp17 Juta Padahal Lulusan SMK

Tayang:
Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto Sosok Adhi Kismanto, Anak Buah Budi Arie Lindungi Situs Judi Online, Minta Gaji Rp17 Juta
Twitter via Tribunnews.com
KASUS JUDI ONLINE - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi (kanan) menghadiri pernikahan Adhi Kismanto alias AK (dua dari kiri), pegawai yang tak lolos seleksi pendukung tenaga teknis Kemenkominfo tapi punya kewenangan atur pemblokiran situs judi online (judol). Adhi disebut sebagai orang titipan Budi Arie untuk mengawal situs judi online. 

Diketahui, kasus judi online ini meledak di era Meutya Hafid, saat baru menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), dulu  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

Beberapa waktu lalu, Budi Arie juga membeberkan alasan mengapa Adhi Kismanto bisa lolos sebagai tenaga pendukung,

Adhi Kismanto merupakan satu dari 11 tersangka pegawai Komdigi yang diduga melindungi situs-situs judi online agar tidak diblokir dan tetap beroperasi di Indonesia.

Ternyata, Budi Arie yang memutuskan sosok Adhi Kismanto dapat diterima menjadi pegawai Komdigi.

"Saya putuskan untuk AK diterima karena yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni," kata Budi Arie kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2024).

Menurut Budi Arie, keputusan tersebut bertujuan memperkuat tim Komdigi, yang saat itu masih bernama Kominfo, dalam upaya memberantas situs judi online di Indonesia.

“Dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama,” lanjut Budi Arie.

AK sebelumnya dikenal memiliki kemampuan teknis untuk menangani pemblokiran situs-situs yang dianggap merugikan masyarakat.

Namun, kontroversi muncul setelah AK terseret dalam kasus perlindungan situs judi online yang melibatkan beberapa pegawai Komdigi.

Saat ini, Adi Kismanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

Sebagai informasi, pada akhir 2023, Adi Kismanto mengikuti seleksi untuk posisi tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kemenkominfo.

Meski dinyatakan tidak lulus seleksi, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, AK tidak lulus saat mengikuti tes masuk sebagai tenaga pendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Terhadap tersangka Adi Kismanto ini dinyatakan tidak lulus," kata Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).

Meski tidak lulus, Adi Kismanto ternyata tetap dapat bekerja di Kemenkomdigi bahkan diberikan wewenang untuk mengatur pemblokiran situs judi. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved