Peredaran Narkoba
Jejak Dewi Astutik: Perempuan Asal Ponorogo Jadi Pengendali Narkoba Jaringan Golden Triangle
Ia bukan hanya buronan nasional, tetapi juga telah masuk dalam red notice Interpol, menjadikannya salah satu buronan paling dicari oleh Badan Narkotik
Lebih lanjut, Andin Wisnu menjelaskan, Dewi Astutik memang sudah lama menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Terakhir, berangkat di Kamboja.
Hal tersebut, diketahui berdasarkan hasil identifikasi.
“Disinyalir di Kamboja, sudah jadi red notice oleh BNN, jadi buronan Interpol. Memang orang Ponorogo, sudah lama jadi PMI,” tegasnya.
4. Dewi Astutik Jaringan Golden Triangle
Sosok Dewi Astutik saat ini, masih berstatus DPO.
Jaringan Narkotika Dewi Astuti ini, berbeda dengan sindikat Fredy Pratama yang juga menjadi buruan aparat hukum Indonesia.
Sebelumnya, Kepala BNN, Marthinus, mengungkapkan Dewi Astuti sudah termonitor berkali-kali terlibat dalam peredaran gelap Narkotika.
Baca juga: Siapa Dewi Astutik? Sosok Terlibat Kasus Penyelundupan Sabu 2 Ton di Kepri, Buronan Interpol
Marthinus menuturkan, Dewi Astuti diketahui kerap beroperasi di wilayah negara Golden Triangle.
Golden Triangle merupakan istilah untuk lokasi tiga negara yakni Laos, Myanmar, dan Thailand.
Kawasan ini dikenal sebagai Segitiga Emas karena penghasil utama opium dan heroin di Asia Tenggara.
"Dari hasil analisa jaringan internasional, dia (Dewi Astuti) adalah Warga Negara Indonesia bergabung dengan jaringan Afrika dan sangat mungkin orang-orang yang ditangkap di Adis Ababa (Ethiopia) bagian dari sindikatnya dia," jelas Marthinus di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (4/10/2024).
BNN pun telah mengajukan Red Notice ke kepolisian internasional.
5. Tentang Penyelundupan 2 Ton Sabu
Sementara itu, penyelundupan sabu seberat 2 ton yang diungkap tim gabungan ini, menjadi catatan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia.
Pengungkapan berawal dari hasil kerja intelijen dan penyelidikan selama lima bulan oleh BNN bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.