Senin, 16 Maret 2026

Berita Viral

Pengusaha Penahan Ijazah Karyawan Menyesal, Jan Hwa Diana Tulis Permintaan Maaf

Pengusaha penahan ijazah, Jan Hwa Diana menyesali perbuatannya kepada karyawan.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Pengusaha Penahan Ijazah Karyawan Menyesal, Jan Hwa Diana Tulis Permintaan Maaf
Tribun Jatim/Luhur Pambudi
MINTA MAAF - Jan Hwa Diana saat dibawa penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim memasuki Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Kamis (22/5/2025) malam. Diana kini menyesali perbuatannya. 

Selain itu, bagi karyawan yang izin tidak masuk kerja karena sakit juga dikenakan denda sekitar Rp 70.000 meskipun menyerahkan surat dokter.

“Surat-surat semacam itu tidak berlaku di perusahaan,” tegasnya.

Namun, Edi menegaskan bahwa aturan tersebut tidak tertera dalam kontrak resmi.

“Cuma aturan-aturan itu tidak ada yang tertulis. Artinya, dari hukum ketenagakerjaan itu juga menyalahi,” jelasnya.

Sehingga, dugaan pembatasan waktu shalat Jumat dan pemberlakuan denda dinilai menyalahi aturan.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Bangkapos.com

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved