Berita Viral
Pengusaha Penahan Ijazah Karyawan Menyesal, Jan Hwa Diana Tulis Permintaan Maaf
Pengusaha penahan ijazah, Jan Hwa Diana menyesali perbuatannya kepada karyawan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AWAL-Mula-Terkuak-Ratusan-Ijazah-Ditahan-Jan-Hwa-Diana-Nekat-Bohongi-Wamenaker-dan-Ngaku-Difitnah.jpg)
“Pasalnya 372, ancamannya empat tahun,” kata Suryono.
Baca juga: Pasangan Bukan Suami Istri Kedapatan Nginap Bisa Dipidana 3 Bulan Penjara, Ini Ketentuannya
Profil Jan Hwa Diana
Melansir dari Bangkapos.com, Jan Hwa Diana adalah pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur.
Ia merupakan pemilik UD Sentosa Deal.
Jan Hwa Diana diketahui sudah menikah.
Suaminya bernama Handy Soenaryo atau Hendy.
Dari pernikahannya itu, Jan Hwa Diana dikaruniai enam orang anak.
an Hwa Diana ini dikenal sebagai sosok yang punya gaya nyentrik.
Dari beberapa foto yang beredar di media sosial, tampak Jan Hwa Diana menggunakan pakaian yang tampak berani.
Denda Karyawan Sholat Jumat Lebih dari 20 Menit
Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal, memberlakukan denda bagi karyawan yang shalat Jumat lebih dari 20 menit.
Masalah di perusahaan Diana, UD Sentosa Seal, tidak hanya bergulir pada penahanan ijazah kepada karyawan.
Namun, isu-isu lainnya muncul, termasuk pemberlakuan denda bagi yang terlambat kembali bekerja setelah shalat Jumat.
“Pelanggaran itu kena denda ketika shalat Jumat itu hanya dikasih waktu 20 menit. Ketika lebih dari itu, adalah kena denda,” kata kuasa hukum karyawan, Edi Kuncoro Prayitno, pada Kamis (16/4/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, denda tersebut berupa uang dengan nominal variatif mulai dari Rp 20.000.
“Variatif, ada yang Rp 20.000, ada yang Rp 30.000. Tergantung telatnya,” bebernya.