Jumat, 20 Maret 2026

Ijazah Jokowi

Pakar Telematika Roy Suryo Akan Laporkan Bareskrim soal Pemeriksaan Ijazah Jokowi: Tidak Transparan

Pakar Telematika Roy Suryo tidak menerima begitu saja keputusan yang ditetapkan oleh Bareskrim Polri terkait keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi).

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Pakar Telematika Roy Suryo Akan Laporkan Bareskrim soal Pemeriksaan Ijazah Jokowi: Tidak Transparan
YouTube Tribunnews
LAPORKAN BARESKRIM - Pakar telematika Roy Suryo dalam wawancara eksklusif dengan Tribunnews, Rabu (3/5/2025). Roy Suryo bakal melaporkan Bareskrim Polri terkait pemeriksaan ijazah Jokowi yang dinilai tidak transparan. 

Hal ini diputuskan setelah Bareskrim menyelesaikan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah Jokowi. 

Hasil uji labfor menyatakan ijazah eks Kepala Negara itu identik dengan pembanding rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). 

"Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Roy Suryo Ngadu ke Homnas HAM

Sebelumnya, Roy Suryo, Tifauzia, dan Rismon Sianipar mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), usai dilaporkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi, terkait tudingan ijazah palsu.

Adapun mereka mengadukan dugaan upaya kriminalisasi terhadap hak berpendapat, otoritas ilmu dan penelitian.

Roy Suryo mengatakan bahwa apa yang dia pertanyakan soal ijazah Jokowi adalah hal yang biasa.

Dia juga membeberkan soal UU ITE yang dalam perancangannya, dia mengaku juga dilibatkan.

"UU ITE yang alhamdulillah saya termasuk salah satu perancang ya bersama rekan-rekan yang lain," kata Roy dikutip dari TV One, Rabu (21/5/2025).

"Itu tidak digunakan untuk itu, tapi dipaksanakan untuk kemudian digunakan menjerat masyarakat biasa," kata Roy.

Tujuannya adalah untuk ilmu pengetahuan, maka hak bagi publik untuk bertanya.

"Yang bahkan kemudian tujuannya adalah sebenarnya ilmu pengetahuan, yang kamu pertanyakan itu hak publik untuk bertanya," kata Roy Suryo.

Roy juga menyebut bahwa pertanyaan itu merupakan pertanyaan standar.

Hanya mempertanyakan soal ijazah seorang pejabat.

"Dan pertanyaan itu adalah pertanyaan standar, pertanyaan biasa," katanya.

"Kenapa ada seseorang yang pernah menduduki jabatan publik tapi ijazahnya kemudian dipertanyakan, itu simpel saja," ungkap Roy Suryo.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved