Ijazah Jokowi
Pakar Telematika Roy Suryo Akan Laporkan Bareskrim soal Pemeriksaan Ijazah Jokowi: Tidak Transparan
Pakar Telematika Roy Suryo tidak menerima begitu saja keputusan yang ditetapkan oleh Bareskrim Polri terkait keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Pakar-telematika-Roy-Suryo-dalam-wawancara-eksklusif-dengan-Tribunnews.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Pakar Telematika Roy Suryo tidak menerima begitu saja keputusan yang ditetapkan oleh Bareskrim Polri terkait keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi).
Kini, Roy Suryo akan melaporkan Bareskrim keda sejumlah institusi pengawasan internal.
Melansir dari Kompas.com, Bareskrim dinilai tidak transparan dalam proses penyelidikan ijazah Jokowi.
“Tidak transparan (penyelidikannya) dan bakal dilaporkan ke instansi di atasnya di Mabes Polri,” ujar Roy, saat menjadi narasumber di program Adisty on Point di YouTube Kompas TV, Jumat (23/5/2025).
Roy menilai, proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tidak transparan sehingga pantas dilaporkan ke atasannya.
“(Akan dilaporkan ke) misalnya, pengawasan dan penyidikan (Wassidik), Kompolnas. Meski Kompolnas 11 12. Kapolri, kita kabari,” ujar Roy.
Roy mengatakan, walaupun lembaga yang akan didatanginya adalah pengawas internal Polri, laporan ini tetap perlu dilakukan agar masyarakat mengetahui ada proses yang tidak benar.
“Meskipun itu internal semua. Tapi, perlu (dilaporkan). Masyarakat biar tahu ini prosesnya tidak benar,” imbuh Roy.
Ada beberapa hal yang menurut Roy janggal dalam proses penyelidikan dari Bareskrim Polri. Pertama, proses penyelidikan berlangsung secara tertutup.
Ia mengatakan, perwakilan dari Eggy Sudjana dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) belum sekalipun diperiksa penyidik.
“Ini prosesnya sembunyi-sembunyi. Harusnya gelar terbuka, ijazahnya tampilkan. Kemudian, undang pakar-pakar, biar semua terbuka,” kata Roy lagi.
Ia juga meragukan keaslian dari tiga ijazah pembanding yang digunakan Bareskrim Polri.
Menurut dia, berhubung identitas para pemilik ijazah tidak dibuka, dokumen tersebut juga bisa saja dipalsukan.
“Tiga (orang pemilik ijazah) itu kita tahu apa (identitasnya)? Itu bisa juga gerombolannya. Itu (bisa saja) cetak baru juga,” kata Roy.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan, penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo dihentikan.