PeduliLindungi Diblokir

Aplikasi Pemantan Vaksin Covid PeduliLindungi Resmi Diblokir Pemerintah, Ini Penyebabnya

Aplikasi PeduliLindungi kini resmi diblokir oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto
DIBLOKIR - Aplikasi PeduliLindungi resmi diblokir pemerintah, Rabu (21/5/2025). Ini penyebabnya 

Saling lempar tanggung jawab Kemenkes dan PT Telkom Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman mengatakan, website PeduliLindungi sudah terintegrasi sepenuhnya menjadi SatuSehat sejak Maret 2023. 

Setelah perubahan tersebut, Kemenkes tidak lagi bertanggung jawab mengelola situs PeduliLindungi

"Jadi SatuSehat sejak berubah dari PeduliLindungi per Maret 2023, maka otomatis pengelolaan PeduliLindungi seluruhnya, termasuk website, tidak di Kemenkes lagi," kata Aji, dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/5/2025). 

Dia menyatakan, situs PeduliLindungi sudah dikelola oleh PT Telkom Indonesia. 

Sementara itu, AVP External Communication Telkom, Sabri Rasyid menegaskan, seluruh pengelolaan aplikasi dan database PeduliLindungi yang kini diintegrasi menjadi SatuSehat sudah tidak dikelola oleh PT Telkom Indonesia per 2023. 

Baca juga: Eks Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Salahgunakan Kredit Bank, Perusahaan Berutang Rp3,5 Triliun

Hal itu karena kontrak pengembangan dan pengoperasionan antara PT Telkom Indonesia dengan Kemenkes sudah berakhir. 

"Seiring dengan sosialisasi perubahan pemanfaatan PeduliLindungi ke SatuSehat, maka Telkom secara otomatis juga telah melepas kepemilikan domain website PeduliLindungi.id per tanggal 28 Maret 2024 ke domain registrator," ujar Sabri, masih dari sumber yang sama. 

Ketika ditanya soal nasib data situs PeduliLindungi, dia mengatakan bahwa kewenangan itu diserahkan ke Kemenkes. 

"Jadi, begitu aplikasi dan database diserahkan ke Kemenkes, di Telkom sudah kosong. Domain saja yang tersisa. Isinya kosong," ungkap Sabri. 

Oleh sebab itu, Sabri mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap situs yang mencurigakan.

Begitu juga dengan Kemenkes yang berpesan agar masyarakat tetap waspada jika dimintai soal data pribadi. (*)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved