PeduliLindungi Diblokir

Aplikasi Pemantan Vaksin Covid PeduliLindungi Resmi Diblokir Pemerintah, Ini Penyebabnya

Aplikasi PeduliLindungi kini resmi diblokir oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto
DIBLOKIR - Aplikasi PeduliLindungi resmi diblokir pemerintah, Rabu (21/5/2025). Ini penyebabnya 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Aplikasi PeduliLindungi kini resmi diblokir oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Seperti yang diketahui, aplikasi PeduliLindungi ini merupakan aplikasi yang digunakan saat covid merajalela di Indonesia.

Setiap gedung harus memiliki barcode dan setiap masyarakat harus memiliki PeduliLindungi.

PeduliLindungi juga sering digunakan sebagai alat pendeteksi seseorang apakah sudah vaksin covid atau belum.

Baca juga: Iwan Setiawan Lukminto, Bos Sritex Resmi Jadi Tersangka, Diduga Negara Rugi Hampir Rp700 M

Kini, aplikasi tersebut telah diblokir pada Rabu (21/5/2025).

Dilansir dari Kompas.com, Komdigi memutuskan melakukan tindakan pemutusan akses atau take down usai situs PeduliLindungi disusupi konten judi online. 

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai komitmen pemerintah untuk memberantas konten judi online. 

Baca juga: Pencairan Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Resmi Dimulai Juni 2025, Ini Imbauan Taspen

"Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” kata dia, dilansir dari laman Komdigi

Alexander menyampaikan, hasil verifikasi terkait laporan yang disertai tautan atau URL dan tangkapan layar itu menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi telah disusupi sehingga menampilkan konten yang mengarah ke situs judi online. 

"Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” kata Alexander. 

Baca juga: Kesal Karena Gaji Tak Dibayar, Wanita Ini Curi Ponsel dan Motor dari Tempat Kerjanya Buat Dijual

Komdigi juga menetapkan bahwa situs PeduliLindungi telah melanggar prinsip keamanan informasi. 

Oleh sebab itu, Komdigi memutus akses ke laman tersebut demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal. 

Untuk diketahui, website PeduliLindungi adalah situs yang digunakan dalam penanganan Covid-19 dan berada di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Website tersebut memiliki fungsi penting, yakni pelacakan kontak erat, pemeriksaan vaksinasi, serta pengecekan riwayat perjalanan seseorang. 

Dikhawatirkan, situs ini masih memuat data pengguna sebelumnya. 

Baca juga: Dituding Palsukan Dokumen, Nenek Usia 93 Tahun ini Dibopoh Masuk ke Ruang Pengadilan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved