Selasa, 31 Maret 2026

Berita Nasional

Seorang Polisi di Bangkalan Gelapkan Uang Disabilitas Rp 60 Juta Berkedok Investasi Bodong

Seorang anggota kepolisian di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, berinisial MH, dilaporkan ke Propam Polres Bangkalan atas dugaan penggelapan uang seora

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Seorang Polisi di Bangkalan Gelapkan Uang Disabilitas Rp 60 Juta Berkedok Investasi Bodong
TribunNewss
KASUS PENGGELAPAN UANG - Sumini dan kuasa hukumnya, Hendrayanto saat melakukan laporan ke Propam Polres Bangkalan atas dugaan penggelapan uang oknum polisi, Rabu (5/2/2025). Sumini diketahui setor ke polisi itu Rp 60 juta dan dijanjikan untung Rp 800 ribu sebulan. 

"Sesuai pernyataan, bersangkutan tidak memenuhi janjinya. Soal pengembalian sanggup atau tidak, kita tidak masuk ranah itu. Namun, kami masuk ranah pelanggarannya karena tidak mengembalikan sesuai pernyataan," pungkasnya.

PNS di Maluku Utara Dilaporkan Gelapkan Rp 717 Juta Berkedok Bisnis Logistik

Di berita lain, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SS alias Harni dilaporkan ke Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 717 juta.

Harni yang merupakan tenaga medis di Puskesmas Lede, diduga melakukan penipuan berkedok kerja sama bisnis logistik dengan perusahaannya, CV Cindri Delima.

Ia menjanjikan keuntungan bulanan kepada para "investor" yang menyetorkan sejumlah uang tunai.

Namun, hingga kini, janji tersebut tak pernah terwujud. Para korban berharap Kapolres Pulau Taliabu segera menindaklanjuti laporan mereka. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved