Sabtu, 7 Maret 2026

Berita Nasional

Total 17 Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, BPOM Sebut Terjadi di 10 Provinsi

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan adanya 17 kejadian luar biasa (KLB) terkait dengan kasus keracunan akibat program Makan Bergizi G

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Total 17 Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, BPOM Sebut Terjadi di 10 Provinsi
TribunGorontalo.com
FOTO ARSIP -- Potret makan bergizi gratis di SDN 74 Kota Tengah Gorontalo. 

Selain itu, BGN juga akan memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) pengolahan makanan, termasuk pemilihan bahan baku yang lebih selektif, mempersingkat waktu pengolahan dan pengiriman makanan.

"Kemudian pada saat pengiriman pun kita akan perketat ya mekanismenya dan termasuk juga memperketat waktu antara pengiriman sampai di sekolah dengan waktu konsumsi, karena ada kejadian delivery-nya tepat waktu, tapi karena ada kegiatan di sekolah, makannya agak terlambat sehingga makanan itu terlalu lama disimpan," jelasnya.

BGN juga akan melarang siswa membawa pulang makanan MBG untuk menghindari potensi kerusakan makanan akibat waktu penyimpanan yang terlalu lama.

Terkait tuduhan adanya penghematan kualitas bahan baku makanan, Dadan membantahnya. Ia menjelaskan bahwa anggaran produksi MBG menggunakan sistem at cost, sehingga tidak ada insentif untuk menurunkan kualitas makanan.

"Kenapa kami menetapkan at cost untuk bahan baku dan operasional? Karena yang kami jaga adalah kualitas makanan jadi harga itu baik naik maupun turun tidak boleh mempengaruhi kualitas makanan, naik, kita akan tambahkan kekurangannya, turun kita akan carry over akan simpan dananya. jadi tidak ada gunanya mengirit dari bahan baku, ya seperti itu karena yang kita tetapkan adalah at cost," sambungnya.

Sebelumnya, jumlah korban keracunan massal akibat menu MBG di Kota Bogor terus bertambah, mencapai 223 siswa TK hingga SMA hingga Selasa (13/5/2025).

Data tersebut merupakan hasil penyelidikan epidemiologi terhadap 13 sekolah. Sebagian korban masih menjalani rawat inap di rumah sakit. (*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved