Polemik Ijazah Jokowi

Kasmudjo Bantah Bimbing Skripsi Jokowi, Sebut Nama Prof. Sumitro

Kasmudjo, seorang pensiunan pengajar di Universitas Gadjah Mada (UGM) buat pengakuan mengejutkan.

Editor: Wawan Akuba
TribunNews
IJAZAH JOKOWI -- Kasmudjo mengungkapkan jika dirinya tak mengetahui langsung terkait ijazah Jokowi. Menurutnya, ia tak lihat sehingga bukan dirinya yang membimbing. 

Peran sebagai asisten ini bertujuan untuk memberikan kesempatan latihan baginya.

"Kalau selama Pak Jokowi kuliah, itu karena saya mendampingi, saya mengikuti yang saya dampingi. Saya tidak boleh membuat atau melakukan pelajaran-pelajaran sendiri," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa dirinya baru memiliki kewenangan mengajar di UGM setelah mencapai Golongan IIID atau IVA.

"Itu mungkin karena saya sebagai ketua lab yaitu yang berkaitan dengan non kayu dan mabel, saya mengajar di situ. Non kayu itu artinya produk-produk hutan yang selain dari kayu sama mabel," jelasnya.

Diketahui, Kasmudjo resmi pensiun dari Departemen Teknologi Hasil Hutan, Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 2014.

Saat ini, Kasmudjo menjadi salah satu pihak yang turut digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman terkait isu keabsahan ijazah Jokowi.

Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Sleman, gugatan dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn ini diajukan oleh seorang advokat dan pengamat sosial bernama Komardin, yang menggugat delapan pihak, termasuk Kasmudjo sebagai dosen pembimbing akademik Jokowi.

Sidang pertama gugatan ini dijadwalkan pada Kamis, 22 Mei 2025.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved