Rabu, 4 Maret 2026

Berita Nasional

Dokter Umum Boleh Operasi Caesar Darurat di Daerah Terpencil, Regulasi Disiapkan

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berencana menyusun regulasi yang memperbolehkan dokter umum melakukan operasi caesar.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Dokter Umum Boleh Operasi Caesar Darurat di Daerah Terpencil, Regulasi Disiapkan
Tangkap Layar
Ilustrasi Dokter 

Ia menegaskan bahwa pelaksanaannya akan dilakukan secara terstruktur dan terbatas hanya untuk tindakan medis darurat dan menyelamatkan nyawa.

"Yang saya minta adalah, untuk daerah-daerah yang memang tidak ada spesialisnya, ratusan yang enggak ada spesialisnya, tolong dokter umumnya dilengkapi dengan kompetensi-kompetensi yang sifatnya emergency, yang sifatnya menyelamatkan nyawa, agar kita tidak

perlu lagi melihat masyarakat-masyarakat kita meninggal," ucap Budi.  

Ia menambahkan, banyak dokter umum saat ini merasa terbatasi secara hukum dan enggan mengambil tindakan karena khawatir melanggar kompetensi. 

"Sekarang dokter-dokter umum itu bilang ke saya, ‘Pak, sekarang kita tuh enggak boleh secara hukum melakukan itu. Karena kita dibilang bahwa kita tidak kompeten melakukan itu karena tidak pernah dilatih.’ Sehingga kita menonton ibu-ibu yang hamil itu wafat di daerah-daerah," ungkapnya.

Menkes menegaskan bahwa regulasi ini tidak bertujuan mengesampingkan peran dokter spesialis, melainkan sebagai solusi praktis di daerah yang kekurangan tenaga medis.

"Karena urusannya dengan nyawa masyarakat. Itu yang saya minta dalam konteks itu saja. Bahwa dokter-dokter ini umumnya harus diberikan task-shifting. Ini sudah ada aturannya di dunia. Sudah pernah juga dilakukan di Indonesia dulu," pungkasnya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved