Rabu, 11 Maret 2026

Berita Kota Gorontalo

Pedagang Tantang Satpol PP di TPI Gorontalo: Kalau Paksa Dibongkar, Kami Lawan!

Ketegangan mewarnai kawasan tempat pelelangan ikan (TPI) Tenda Kota Gorontalo.

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Pedagang Tantang Satpol PP di TPI Gorontalo: Kalau Paksa Dibongkar, Kami Lawan!
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
TOLAK RELOKASI - Suasana saat warga dan pedagang berkerumun menyambut kedatangan Satpol PP Provinsi Gorontalo dan Pihak UPTD Pelabuhan Perikanan Tenda Kota Gorontalo, Rabu (30/4/2025). Warga dan pedagang kompak meneriaki Satpol PP dan Pihak UPTD saat melakukan sosialisasi dan himbauan relokasi. Foto (Arianto Panambang). 

Sebagaimana diketahui, TPI hanya boleh ditempati nelayan ikan, di mana pemerintah daerah mendapatkan retribusi.

Fikram menyebut para pedagang non-ikan sudah lama diperingatkan untuk tidak berjualan di TPI.

"Bahkan, Pak Walikota Gorontalo sudah bersuara terus tentang ini bahwa ini tidak boleh dijadikan pasar," tuturnya.

Fikram juga menjawab pernyataan pedagang yang mengaku tidak mengganggu penjualan ikan di TPI.

"Menurut saya, ini bukanlah persoalan tentang mengganggu atau tidak. Ini adalah persoalan tentang aturan," jelas politikus Golkar tersebut.

Ia lantas menganalogikan kebijakan di TPI dengan tempat ibadah.

"Ini sama seperti aturan di masjid, yang tidak boleh dijadikan tempat minum. Meskipun ada orang yang (minum) tidak mengganggu orang salat, tapi aturan tetap harus diikuti," 

"Jadi, daripada membiarkan pedagang berjualan di sembarang tempat, lebih baik kita atur mereka untuk berjualan di area yang telah ditentukan," tandasnya.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved