Jumat, 13 Maret 2026

Berita Kota Gorontalo

Pedagang Tantang Satpol PP di TPI Gorontalo: Kalau Paksa Dibongkar, Kami Lawan!

Ketegangan mewarnai kawasan tempat pelelangan ikan (TPI) Tenda Kota Gorontalo.

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Pedagang Tantang Satpol PP di TPI Gorontalo: Kalau Paksa Dibongkar, Kami Lawan!
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
TOLAK RELOKASI - Suasana saat warga dan pedagang berkerumun menyambut kedatangan Satpol PP Provinsi Gorontalo dan Pihak UPTD Pelabuhan Perikanan Tenda Kota Gorontalo, Rabu (30/4/2025). Warga dan pedagang kompak meneriaki Satpol PP dan Pihak UPTD saat melakukan sosialisasi dan himbauan relokasi. Foto (Arianto Panambang). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Ketegangan mewarnai kawasan tempat pelelangan ikan (TPI) Tenda Kota Gorontalo.

Berawal dari petugas UPTD Pelabuhan Perikanan Tenda dan Satpol PP Provinsi Gorontalo mendatangi para pedagang non-ikan pada pagi tadi, Rabu (30/4/2025).

Sejak rombongan tiba di lokasi, teriakan penolakan dari puluhan pedagang ayam, sayur, dan rempah-rempah langsung menggema di area TPI.

Pantauan TribunGorontalo.com di lapangan, sekitar pukul 09.00 Wita, belasan petugas berseragam lengkap tiba dengan mobil operasional Satpol PP.

Mereka langsung berpencar dan mendekati lapak-lapak pedagang yang tersebar di sekitar pelabuhan.

Namun belum sempat dialog dimulai, puluhan pedagang yang sudah berkumpul itu langsung berteriak ke arah petugas.

“Jangan usir kami! Ini tempat kami cari makan!” teriak seorang ibu pedagang sayur sambil mengangkat dagangannya.

Teriakan serupa disambut oleh pedagang lainnya. “Kami tidak mau pindah",

Beberapa pedagang pria turut maju ke barisan depan, menantang petugas agar melihat kondisi mereka secara langsung.

Setiap langkah petugas yang berusaha menjelaskan maksud kedatangan mereka dibalas dengan teriakan lantang.

Meski suasana semakin riuh, petugas Satpol PP dan UPTD tetap berupaya melakukan pendekatan persuasif.

Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Tenda, Lindawaty Hagu, beberapa kali mencoba menenangkan massa dengan pengeras suara. Namun suaranya tenggelam oleh gelombang teriakan para pedagang.

“Bapak-bapak, ibu-ibu, mohon tenang. Kami datang hanya untuk menyampaikan imbauan. Itu siapa yang teriak, itu bukan pedagang pasti," terangnya di depan ratusan warga.

"Tidak ada penertiban hari ini. Kami harap bisa dibicarakan baik-baik, silahkan mengemas barang meja sampai pukul 23.59 Wita malam ini,” ujar Lindawaty.

Namun upaya itu lagi-lagi dibalas dengan teriakan pedagang dan warga yang terus menggema di TPI.

Hingga siang tadi, proses sosialisasi dan imbauan tetap berlangsung dengan pengawalan ketat. 

Sementara itu, para pedagang terus berkerumun, meneriaki setiap pergerakan petugas. Beberapa pedagang perempuan terlihat menangis, sementara yang lain tetap bersikeras berdiri di depan lapak masing-masing.

“Kami akan tetap bertahan! Kalau besok paksa bongkar, kami lawan,” teriak seorang pedagang sayur.

Meski tidak terjadi bentrokan fisik, adu mulut terus berlangsung.

Pihak Satpol PP dan UPTD telah selesai melakukan himbauan dan meninggalkan lokasi. Namun para pedagang tetap berjaga di lapak mereka.

Para pedagang berharap ada pihak Pemerintah Provinsi Gorontalo yang mau berpihak pada nasib pedagang kecil. 

Penyebab pedagang non-ikan direlokasi

Diberitakan TribunGorontalo.com sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengungkapkan penyebab Pemerintah Provinsi Gorontalo merelokasi pedagang non-ikan dari tempat pelelangan ikan (TPI).

Menurut  Fikram, relokasi ini sangat penting untuk menjaga ketertiban dan kebersihan di wilayah TPI.

"Wilayah pelabuhan perikanan ini bukanlah pasar, melainkan tempat untuk menjual ikan. Oleh karena itu, penjual rempah-rempah, sayur-sayuran, ayam, dan barang-barang lainnya harus dipindahkan ke tempat lain," ujar Fikram kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).

Ia menambahkan, pemerintah saat ini telah membangun pasar sentral menggunakan anggaran puluhan miliar sebagai tempat para pedagang.

"Oleh karena itu, penjual yang tidak terkait dengan perikanan harus dipindahkan ke pasar sentral tersebut," tambahnya.

Atas alasan inilah Fikram Salilama selaku DPRD Provinsi Gorontalo mendukung relokasi pedagang ayam dan sayuran.

Selain itu, pedagang yang tidak memiliki retribusi kebersihan dan ketertiban harus dipindahkan ke tempat lain.

"Pemerintah harus memastikan bahwa penertiban ini dilakukan dengan cara yang tepat dan efektif. Oleh karena itu, saya berharap bahwa penertiban ini dapat dilakukan dengan sukses," ujarnya.

Adapun penertiban tempat pelelangan ikan ini gencar dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo sejak beberapa minggu terakhir.

Sebagaimana diketahui, TPI hanya boleh ditempati nelayan ikan, di mana pemerintah daerah mendapatkan retribusi.

Fikram menyebut para pedagang non-ikan sudah lama diperingatkan untuk tidak berjualan di TPI.

"Bahkan, Pak Walikota Gorontalo sudah bersuara terus tentang ini bahwa ini tidak boleh dijadikan pasar," tuturnya.

Fikram juga menjawab pernyataan pedagang yang mengaku tidak mengganggu penjualan ikan di TPI.

"Menurut saya, ini bukanlah persoalan tentang mengganggu atau tidak. Ini adalah persoalan tentang aturan," jelas politikus Golkar tersebut.

Ia lantas menganalogikan kebijakan di TPI dengan tempat ibadah.

"Ini sama seperti aturan di masjid, yang tidak boleh dijadikan tempat minum. Meskipun ada orang yang (minum) tidak mengganggu orang salat, tapi aturan tetap harus diikuti," 

"Jadi, daripada membiarkan pedagang berjualan di sembarang tempat, lebih baik kita atur mereka untuk berjualan di area yang telah ditentukan," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved