Rabu, 11 Maret 2026

Berita Kota Gorontalo

Pedagang Tantang Satpol PP di TPI Gorontalo: Kalau Paksa Dibongkar, Kami Lawan!

Ketegangan mewarnai kawasan tempat pelelangan ikan (TPI) Tenda Kota Gorontalo.

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Pedagang Tantang Satpol PP di TPI Gorontalo: Kalau Paksa Dibongkar, Kami Lawan!
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
TOLAK RELOKASI - Suasana saat warga dan pedagang berkerumun menyambut kedatangan Satpol PP Provinsi Gorontalo dan Pihak UPTD Pelabuhan Perikanan Tenda Kota Gorontalo, Rabu (30/4/2025). Warga dan pedagang kompak meneriaki Satpol PP dan Pihak UPTD saat melakukan sosialisasi dan himbauan relokasi. Foto (Arianto Panambang). 

Hingga siang tadi, proses sosialisasi dan imbauan tetap berlangsung dengan pengawalan ketat. 

Sementara itu, para pedagang terus berkerumun, meneriaki setiap pergerakan petugas. Beberapa pedagang perempuan terlihat menangis, sementara yang lain tetap bersikeras berdiri di depan lapak masing-masing.

“Kami akan tetap bertahan! Kalau besok paksa bongkar, kami lawan,” teriak seorang pedagang sayur.

Meski tidak terjadi bentrokan fisik, adu mulut terus berlangsung.

Pihak Satpol PP dan UPTD telah selesai melakukan himbauan dan meninggalkan lokasi. Namun para pedagang tetap berjaga di lapak mereka.

Para pedagang berharap ada pihak Pemerintah Provinsi Gorontalo yang mau berpihak pada nasib pedagang kecil. 

Penyebab pedagang non-ikan direlokasi

Diberitakan TribunGorontalo.com sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengungkapkan penyebab Pemerintah Provinsi Gorontalo merelokasi pedagang non-ikan dari tempat pelelangan ikan (TPI).

Menurut  Fikram, relokasi ini sangat penting untuk menjaga ketertiban dan kebersihan di wilayah TPI.

"Wilayah pelabuhan perikanan ini bukanlah pasar, melainkan tempat untuk menjual ikan. Oleh karena itu, penjual rempah-rempah, sayur-sayuran, ayam, dan barang-barang lainnya harus dipindahkan ke tempat lain," ujar Fikram kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).

Ia menambahkan, pemerintah saat ini telah membangun pasar sentral menggunakan anggaran puluhan miliar sebagai tempat para pedagang.

"Oleh karena itu, penjual yang tidak terkait dengan perikanan harus dipindahkan ke pasar sentral tersebut," tambahnya.

Atas alasan inilah Fikram Salilama selaku DPRD Provinsi Gorontalo mendukung relokasi pedagang ayam dan sayuran.

Selain itu, pedagang yang tidak memiliki retribusi kebersihan dan ketertiban harus dipindahkan ke tempat lain.

"Pemerintah harus memastikan bahwa penertiban ini dilakukan dengan cara yang tepat dan efektif. Oleh karena itu, saya berharap bahwa penertiban ini dapat dilakukan dengan sukses," ujarnya.

Adapun penertiban tempat pelelangan ikan ini gencar dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo sejak beberapa minggu terakhir.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved