Kamis, 12 Maret 2026

Berita Kota Gorontalo

Pedagang di Pelelangan Ikan Kota Gorontalo Menolak Pindah: Jangan Usir Kami

Rencana relokasi pedagang non-ikan dari kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tenda, Kota Gorontalo, memicu penolakan keras dari para pedagang rempah y

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Pedagang di Pelelangan Ikan Kota Gorontalo Menolak Pindah: Jangan Usir Kami
FOTO: Arianto Panambang, TribunGorontalo.com
PEDAGANG DI PELELANGAN -- Herdi Igirisa, salah satu pedagang rempah, menilai keputusan relokasi ini diambil tanpa memperhatikan kondisi riil di lapangan, Senin (28/4/2025). 

Menurut Sila, Pemprov Gorontalo juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Gorontalo untuk memastikan tempat relokasi bagi para pedagang non-ikan.

“Kami sudah berdiskusi dengan Sekretaris Daerah Kota Gorontalo dan Wali Kota agar ada lokasi yang bisa menampung pedagang terdampak,” tambahnya.

Pemerintah Kota Gorontalo sendiri menyatakan dukungan terhadap kebijakan ini.

Wali Kota Gorontalo disebut siap membantu agar TPI Tenda kembali berfungsi sebagai pelabuhan perikanan, sekaligus mengoptimalkan fungsi Pasar Kota.

TPI Tenda sendiri seharusnya menjadi tempat pelelangan ikan yang mempertemukan nelayan dan pembeli dalam jumlah besar.

Hal ini agar harga ikan tetap stabil dan rantai distribusi berjalan dengan baik.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, fungsi tersebut mulai bergeser.

Namun TPI kini lebih mirip pasar tradisional tempat transaksi eceran ikan karena masyarakat umum langsung membeli ikan layaknya di pasar biasa.

Kondisi ini membuat TPI kehilangan perannya sebagai pusat pelelangan ikan, yang seharusnya menjadi titik utama distribusi hasil laut di Kota Gorontalo.

Selain itu, banyak pedagang non-ikan yang berjualan di sekitar kawasan tersebut, semakin menjadikan TPI lebih menyerupai pasar umum dibandingkan pelabuhan perikanan.

Sebagai Informasi, sejak pemerintahan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah, penataan TPI sudah menjadi perhatian serius. 

Pemerintah ingin mengembalikan fungsi utama TPI sebagai tempat pelelangan ikan yang terorganisir.

Sekaligus pemerintah memastikan bahwa aktivitas perdagangan di kota tetap berjalan dengan baik melalui relokasi pedagang non-ikan.

Penataan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata serta meningkatkan efisiensi distribusi hasil perikanan.

Dengan dikembalikannya fungsi utama TPI, diharapkan pula harga ikan lebih terkontrol dan nelayan bisa mendapatkan keuntungan yang lebih adil dari hasil tangkapannya.

Sementara itu, pedagang non-ikan yang terdampak diharapkan bisa mendapatkan tempat baru yang lebih sesuai dengan jenis usaha mereka. (*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved