Jumat, 13 Maret 2026

Berita Kota Gorontalo

Pedagang di Pelelangan Ikan Kota Gorontalo Menolak Pindah: Jangan Usir Kami

Rencana relokasi pedagang non-ikan dari kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tenda, Kota Gorontalo, memicu penolakan keras dari para pedagang rempah y

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Pedagang di Pelelangan Ikan Kota Gorontalo Menolak Pindah: Jangan Usir Kami
FOTO: Arianto Panambang, TribunGorontalo.com
PEDAGANG DI PELELANGAN -- Herdi Igirisa, salah satu pedagang rempah, menilai keputusan relokasi ini diambil tanpa memperhatikan kondisi riil di lapangan, Senin (28/4/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Rencana relokasi pedagang non-ikan dari kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tenda, Kota Gorontalo, memicu penolakan keras dari para pedagang rempah yang telah lama berjualan di sana.

Melalui imbauan resmi yang dikeluarkan UPTD Pelabuhan Perikanan Tenda, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, seluruh pedagang diminta mengosongkan area tersebut paling lambat pada Rabu, 30 April 2025. 

Namun, para pedagang menyatakan keberatan dan meminta pemerintah mempertimbangkan ulang keputusan tersebut.

Salah satu pedagang rempah, Herdi Igirisa, menilai keputusan relokasi diambil tanpa mempertimbangkan realitas di lapangan.

Ia menegaskan bahwa kehadiran pedagang rempah justru berperan penting dalam mendukung aktivitas nelayan.

"Nelayan sering berutang rempah kepada kami dan baru membayar setelah mendapatkan hasil tangkapan. Kami ini mendukung kegiatan nelayan, bukan mengganggu," ujar Herdi, Senin (28/4/2025).

Menurut Herdi, posisi lapak mereka pun tidak mengganggu jalur bongkar muat ikan.

Ia menilai relokasi semestinya menyasar pedagang yang berjualan di pinggir jalan kota, bukan mereka yang sudah bertahun-tahun beraktivitas di area TPI.

"Kami berjualan agak jauh dari jalur utama pembongkaran ikan. Harusnya yang di pinggir jalan yang ditertibkan, bukan kami," tambahnya.

Herdi juga mengingatkan soal janji politik gubernur terdahulu, Gusnar Ismail, yang pernah berkomitmen untuk menurunkan angka kemiskinan di Gorontalo.

"Kalau begini caranya, bukan mengurangi kemiskinan, malah memperbanyak orang yang terpaksa mencuri untuk hidup," kritik Herdi.

Penolakan ini juga didukung oleh ratusan masyarakat dari wilayah sekitar seperti Pohe, Tanjung, dan Pabean, termasuk para nelayan.

Herdi mengklaim, sekitar 75 persen nelayan di kawasan itu mendukung agar pedagang rempah tetap diizinkan berjualan di TPI Tenda.

Saat ini, para pedagang berharap ada kebijakan yang lebih bijak dari pemerintah provinsi, agar mereka tetap bisa beraktivitas dan melanjutkan peran mereka dalam menopang denyut ekonomi masyarakat pesisir Gorontalo.

Pedagang Ikan Ecer Juga Menolak

Senada dengan itu, penolakan juga datang dari para pedagang ikan eceran yang menyatakan keberatan atas kebijakan pemerintah provinsi.

"Kami tidak mau pindah. Ini bukan cuma soal perut, tapi soal kehidupan," tegas Adrian, salah satu pedagang ikan eceran, Senin (28/4/2025).

Menurut Adrian, berjualan di TPI Tenda memberikan penghasilan yang cukup stabil dibandingkan lokasi lain.

Ia menilai relokasi justru akan membuat pendapatan mereka menurun drastis.

"Kami tidak mau pindah. Ini bukan cuma soal perut, tapi soal kehidupan. Di sini penjualan kami lumayan dibanding tempat lain. Kami semua sudah kompak menolak," tambahnya.

Senada dengan itu, Alfian, pedagang lain yang sudah lebih dari satu dekade berjualan di kawasan tersebut, mempertanyakan kejelasan rencana relokasi.

"Kalau mau dipindahkan, ke mana dulu? Karena selain pengecer, kami ini juga penampung untuk pedagang-pedagang motor yang jualan keliling," ungkap Alfian.

Para pedagang berharap pemerintah provinsi tidak hanya mempertimbangkan aspek pengelolaan kawasan, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan ekonomi terhadap masyarakat kecil yang bergantung pada aktivitas di TPI Tenda.

Saat ini, solidaritas para pedagang semakin menguat, dengan harapan bisa tetap bertahan di kawasan yang telah mereka anggap sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari selama bertahun-tahun.

Relokasi oleh Pemprov Gorontalo

Sebelumnya memang Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah pasti akan menata ulang Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

Langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi TPI sebagai pusat aktivitas pelelangan dan distribusi ikan.

Sebagai bagian dari penataan, pedagang non-ikan yang selama ini berjualan di kawasan tersebut akan direlokasi ke lokasi lain.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo, Sila Botutihe, mengungkapkan bahwa Pemprov telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait kebijakan ini.

 “Kami telah melakukan upaya preventif dan persuasif kepada para pedagang di TPI. Kami sampaikan bahwa kawasan ini akan ditata kembali sesuai peruntukannya,” ujarnya pada Maret 2025 kemarin.

Menurut Sila, Pemprov Gorontalo juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Gorontalo untuk memastikan tempat relokasi bagi para pedagang non-ikan.

“Kami sudah berdiskusi dengan Sekretaris Daerah Kota Gorontalo dan Wali Kota agar ada lokasi yang bisa menampung pedagang terdampak,” tambahnya.

Pemerintah Kota Gorontalo sendiri menyatakan dukungan terhadap kebijakan ini.

Wali Kota Gorontalo disebut siap membantu agar TPI Tenda kembali berfungsi sebagai pelabuhan perikanan, sekaligus mengoptimalkan fungsi Pasar Kota.

TPI Tenda sendiri seharusnya menjadi tempat pelelangan ikan yang mempertemukan nelayan dan pembeli dalam jumlah besar.

Hal ini agar harga ikan tetap stabil dan rantai distribusi berjalan dengan baik.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, fungsi tersebut mulai bergeser.

Namun TPI kini lebih mirip pasar tradisional tempat transaksi eceran ikan karena masyarakat umum langsung membeli ikan layaknya di pasar biasa.

Kondisi ini membuat TPI kehilangan perannya sebagai pusat pelelangan ikan, yang seharusnya menjadi titik utama distribusi hasil laut di Kota Gorontalo.

Selain itu, banyak pedagang non-ikan yang berjualan di sekitar kawasan tersebut, semakin menjadikan TPI lebih menyerupai pasar umum dibandingkan pelabuhan perikanan.

Sebagai Informasi, sejak pemerintahan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah, penataan TPI sudah menjadi perhatian serius. 

Pemerintah ingin mengembalikan fungsi utama TPI sebagai tempat pelelangan ikan yang terorganisir.

Sekaligus pemerintah memastikan bahwa aktivitas perdagangan di kota tetap berjalan dengan baik melalui relokasi pedagang non-ikan.

Penataan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata serta meningkatkan efisiensi distribusi hasil perikanan.

Dengan dikembalikannya fungsi utama TPI, diharapkan pula harga ikan lebih terkontrol dan nelayan bisa mendapatkan keuntungan yang lebih adil dari hasil tangkapannya.

Sementara itu, pedagang non-ikan yang terdampak diharapkan bisa mendapatkan tempat baru yang lebih sesuai dengan jenis usaha mereka. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved