Rabu, 11 Maret 2026

Berita Kota Gorontalo

Pedagang di Pelelangan Ikan Kota Gorontalo Menolak Pindah: Jangan Usir Kami

Rencana relokasi pedagang non-ikan dari kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tenda, Kota Gorontalo, memicu penolakan keras dari para pedagang rempah y

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Pedagang di Pelelangan Ikan Kota Gorontalo Menolak Pindah: Jangan Usir Kami
FOTO: Arianto Panambang, TribunGorontalo.com
PEDAGANG DI PELELANGAN -- Herdi Igirisa, salah satu pedagang rempah, menilai keputusan relokasi ini diambil tanpa memperhatikan kondisi riil di lapangan, Senin (28/4/2025). 

Senada dengan itu, penolakan juga datang dari para pedagang ikan eceran yang menyatakan keberatan atas kebijakan pemerintah provinsi.

"Kami tidak mau pindah. Ini bukan cuma soal perut, tapi soal kehidupan," tegas Adrian, salah satu pedagang ikan eceran, Senin (28/4/2025).

Menurut Adrian, berjualan di TPI Tenda memberikan penghasilan yang cukup stabil dibandingkan lokasi lain.

Ia menilai relokasi justru akan membuat pendapatan mereka menurun drastis.

"Kami tidak mau pindah. Ini bukan cuma soal perut, tapi soal kehidupan. Di sini penjualan kami lumayan dibanding tempat lain. Kami semua sudah kompak menolak," tambahnya.

Senada dengan itu, Alfian, pedagang lain yang sudah lebih dari satu dekade berjualan di kawasan tersebut, mempertanyakan kejelasan rencana relokasi.

"Kalau mau dipindahkan, ke mana dulu? Karena selain pengecer, kami ini juga penampung untuk pedagang-pedagang motor yang jualan keliling," ungkap Alfian.

Para pedagang berharap pemerintah provinsi tidak hanya mempertimbangkan aspek pengelolaan kawasan, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan ekonomi terhadap masyarakat kecil yang bergantung pada aktivitas di TPI Tenda.

Saat ini, solidaritas para pedagang semakin menguat, dengan harapan bisa tetap bertahan di kawasan yang telah mereka anggap sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari selama bertahun-tahun.

Relokasi oleh Pemprov Gorontalo

Sebelumnya memang Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah pasti akan menata ulang Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

Langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi TPI sebagai pusat aktivitas pelelangan dan distribusi ikan.

Sebagai bagian dari penataan, pedagang non-ikan yang selama ini berjualan di kawasan tersebut akan direlokasi ke lokasi lain.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo, Sila Botutihe, mengungkapkan bahwa Pemprov telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait kebijakan ini.

 “Kami telah melakukan upaya preventif dan persuasif kepada para pedagang di TPI. Kami sampaikan bahwa kawasan ini akan ditata kembali sesuai peruntukannya,” ujarnya pada Maret 2025 kemarin.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved