Berita Kriminal Nasional
Modus Mengobati Kesurupam, Oknum Pegawai di NTB Nekat Rudapaksa Mahasiswi KKN hingga Hamil
Seorang pegawai di Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat melakukan tindak asusila kepada salah satu mahasiswi KKN.
Korban sedikit lega mendengar kata pelaku yang akan bertanggung jawab dan bersiap menafkahinya.
Sehingga korban mengikuti perkataan pelaku.
Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Hari Ini Minggu 27 April 2025: Cinta hingga Keuangan
Di sisi lain, korban juga tidak mau menggugurkan kandungannya, dia hanya ingin pelaku bertanggung jawab.
Bersembunyi dibalik kata akan bertanggung jawab, pelaku terus memanipulasi korban.
Korban yang tidak bisa berbuat banyak hanya bisa mengikuti kemauan pelaku.
"Korban mengikuti kemauan pelaku dan terjadi lagi persetubuhan hingga korban melahirkan," ujarnya.
Joko mengungkapkan, anak yang dilahirkan korban kini berusia 1 tahun lebih.
Namun saat anak itu berusia sekitar 6 bulan, pelaku tidak bertanggung jawab untuk menikahi korban.
Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini Hari Ini Minggu 27 April 2025: Cinta hingga Keuangan
Joko mendorong aparat penegak hukum memberikan hukuman berat kepada pelaku, lantaran perbuatannya itu.
Kini pelaku S harus mendekam di balik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Polda NTB.
"Kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan 20 hari ke depan," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati.
S dijerat pasal 6A Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.