Berita Kriminal Nasional
Modus Mengobati Kesurupam, Oknum Pegawai di NTB Nekat Rudapaksa Mahasiswi KKN hingga Hamil
Seorang pegawai di Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat melakukan tindak asusila kepada salah satu mahasiswi KKN.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang oknum pegawai di Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat melakukan tindak asusila kepada salah satu mahasiswi KKN.
Aksi ini dilakukannya dengan modus mengobati kesurupan.
Pasalnya, mahasiswi ini pun sering kesurupan, sehingga momen ini dimanfaatkan oknum itu untuk mencabulinya.
Dilansir dari Tribunnews.com, Oknum tersebut berinisial S (52) seorang pegawai di Lembaga Penelitian dan Pengembangan kepada Masyarakat (LPPM) universitas Mataram.
Baca juga: Demi Kesenangan Semata, Mahasiswa di Bali Edit Foto Pakai AI Jadi Konten Syur, Sudah 35 Korban
S ditahan terkait kasus dugaan rudapaksa atau pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi Unram.
Tak hanya sekali, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku berulang kali.
Akibat perbuatan itu, korbannya sang mahasiswi hamil.
Korban lalu meminta pertanggungjawaban S.
Meski sempat berjanji akan bertanggung jawab, ternyata S tak juga menepatinya.
Baca juga: Kerap Live Streaming saat Berhubungan Badan, 2 Remaja dan 1 Mucikari di Medan Diringkus Polisi
Dia hanya memberikan janji-janji manis dan bujuk rayu hingga korban berulang kali dilecehkan.
Perbuatan bejat itu terus dilakukan S sampai korban melahirkan.
Kini sang bayi sudah berusia lebih dari satu tahun.

Modus Obati Mahasiswi Kesurupan
Kanit PPA Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB Iptu Dewi Sartika mengungkapkan, kejadian pemerkosaan tersebut dilakukan saat korban dalam keadaan kesurupan.
"Jadi modusnya berpura-pura mengobati korban, lalu melakukan pelecehan," kata Dewi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.