Berita Kriminal Nasional

Modus Mengobati Kesurupam, Oknum Pegawai di NTB Nekat Rudapaksa Mahasiswi KKN hingga Hamil

Seorang pegawai di Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat melakukan tindak asusila kepada salah satu mahasiswi KKN.

freepik.com
ILUSTRASI HAMIL - Seorang oknum pegawai di NTB (S) nekat rudapaksa mahasiswi KKN dengan modus obati kesurupan, Jumat (25/4/2025). Hal ini dilakukannya berulang kali hingga mahasiswi ini hamil dan melahirkan 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang oknum pegawai di Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat melakukan tindak asusila kepada salah satu mahasiswi KKN.

Aksi ini dilakukannya dengan modus mengobati kesurupan.

Pasalnya, mahasiswi ini pun sering kesurupan, sehingga momen ini dimanfaatkan oknum itu untuk mencabulinya.

Dilansir dari Tribunnews.com, Oknum tersebut berinisial S (52) seorang pegawai di Lembaga Penelitian dan Pengembangan kepada Masyarakat (LPPM) universitas Mataram.

Baca juga: Demi Kesenangan Semata, Mahasiswa di Bali Edit Foto Pakai AI Jadi Konten Syur, Sudah 35 Korban

S ditahan terkait kasus dugaan rudapaksa atau pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi Unram.

Tak hanya sekali, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku berulang kali.

Akibat perbuatan itu, korbannya sang mahasiswi hamil.

Korban lalu meminta pertanggungjawaban S.

Meski sempat berjanji akan bertanggung jawab, ternyata S tak juga menepatinya.

Baca juga: Kerap Live Streaming saat Berhubungan Badan, 2 Remaja dan 1 Mucikari di Medan Diringkus Polisi

Dia hanya memberikan janji-janji manis dan bujuk rayu hingga korban berulang kali dilecehkan.

Perbuatan bejat itu terus dilakukan S sampai korban melahirkan.

Kini sang bayi sudah berusia lebih dari satu tahun.

sdtfhdtrymj
PELAKU RUDAPAKSA - Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati (depan) saat menahan oknum pegawai LPPM Unram berinisial S, yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan mahasiswi KKN, Jumat (25/4/2025).

Modus Obati Mahasiswi Kesurupan

Kanit PPA Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB Iptu Dewi Sartika mengungkapkan, kejadian pemerkosaan tersebut dilakukan saat korban dalam keadaan kesurupan.

"Jadi modusnya berpura-pura mengobati korban, lalu melakukan pelecehan," kata Dewi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved