Berita Viral
Kerap Live Streaming saat Berhubungan Badan, 2 Remaja dan 1 Mucikari di Medan Diringkus Polisi
Dua orang remaja ini diringkus pihak kepolisian. Bukan tanpa sebab, inilah alasan mengapa mereka ditangkap
TRIBUNGORONTALO.COM -- Dua orang remaja ini diringkus pihak kepolisian.
Bukan tanpa sebab, mereka ini ketangkap sering melakukan siaran langsung (live streaming) saat berhubungan badan.
Tak hanya dua remaja ini yang ditangkap, namun muncikarinya pun ikut diringkus.
Dilansir dari TribunMedan.com, Subdit II Direktorat Reserse Siber Polda Sumut membongkar praktik live streaming pornografi yang terjadi di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ada tiga orang tersangka yang ditangkap yakni inisial RA, sebagai germo, RPL (19) sebagai pemeran pria dan MGOS (15) sebagai pemeran wanita.
Baca juga: Masa Kecil Tak Pernah Dengan Azan, Celine Evangelista Mualaf Setelah Belajar 8 Tahun Tentang Islam
Selain itu, ada satu tersangka lagi yang masih diburu yakni pemilik akun TikTok @presidenmangkok yang berperan sebagai host live streaming melalui aplikasi Tiktok.
Kasubdit II Direktorat Reserse Siber Polda Sumut, Kompol Anggi Siahaan mengatakan, tersangka RPL sebagai pemeran pria dan MGOS sebagai pemain perempuan melakukan hubungan badan layaknya suami istri sambil live streaming melalui aplikasi Tevi.
"Ada tiga orang yang berhasil kita amankan yang sedang melakukan kegiatan pornografi secara Online atau live,"kata Kasubdit II Direktorat Reserse Siber Polda Sumut, Kompol Anggi Siahaan, Rabu (16/4/2025).
Kompol Anggi menjelaskan, terungkapnya kasus ini pada Senin 14 April kemarin, ketika Polisi melakukan patroli Siber di media sosial Tik tok melihat adanya aktivitas mencurigakan, yaitu akun @presidenmangkok atau YWS melakukan live streaming, mempromosikan live streaming hubungan seksual.
Pemilik akun @presidenmangkok yang merupakan warga Kecamatan Percut Sei Tuan juga mengajak penonton yang mau melihat live streaming video porno bisa beralih ke aplikasi Tevi, disertai dengan Id akun.
Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Libra Hari Ini Minggu 27 April 2025: Cinta hingga Keuangan
Bahkan, penonton bisa memilih pemeran wanita mana yang mau beradegan ranjang, melalui layar terpisah, masih dalam 1 handphone.
Setelah penonton tertarik dan sudah banyak yang beralih, di sinilah tersangka RPL (19) sebagai pemeran pria dan MGOS (15) sebagai pemeran wanita bercumbu sambil live streaming melalui aplikasi Tevi.
Adegan panas ini berlangsung di Leon Kost VIP, Jalan Keadilan II, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
"Dari live di aplikasi Tevi inilah anggota Siber melakukan penelusuran dan mengarahkan ke sebuah indekos yang ada di lione kost VIP Tembung."
Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, tiga tersangka inisial RA, sebagai germo, RPL (19) sebagai pemeran pria dan MGOS (15) sebagai pemeran wanita mendapatkan upah sebesar Rp 700 ribu dari host berinisial YWS.
Baca juga: Cerita Ronal Sahrain Kades Oluhuta Gorontalo, Sukses Kelola Wisata Oluhuta Paradise
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.