Berita Nasional
Anaknya Hamil di Luar Nikah, Orang Tua Malah Minta Dukun Pindahkan Janin Tapi Tertipu Rp 1 M
Bukannya mencari solusi bijak atas kehamilan di luar nikah sang putri, sepasang orang tua justru terpikir ide gila.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/TERTIPU-Orangtua-tertipu-dukun-gadungan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- putri, sepasang orang tua justru terpikir ide gila.
Buntutnya, mereka malah masuk praktik penipuan seorang dukun gadungan hingga merugi lebih dari Rp 1 miliar.
Nahasnya, harapan untuk "memindahkan" janin sang anak ke rahim orang lain berujung pada kekecewaan.
Kasus ini bermula ketika anak korban, yang masih berstatus siswi, diketahui tengah mengandung.
Panik dan mencari jalan keluar instan, orang tua korban kemudian meminta bantuan seorang wanita berinisial NY.
Wanita 29 tahun itu mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memindahkan janin tersebut.
Diketahui jika NY rupanya adalah mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Solo dan berdomisili di Karanganyar.
Kepada orang tua korban, NY mematok tarif fantastis, mencapai Rp 540 juta, sebagai "biaya ritual" pemindahan janin.
"Korban ini anak sekolah yang hamil, sementara pelaku ini mengaku dukun yang bisa memindahkan janin," ungkap Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso di hadapan awak media, Kamis (24/4/2025).
Namun, alih-alih keajaiban terjadi, waktu terus berjalan dan siswi tersebut tetap melahirkan buah hatinya.
Merasa ditipu mentah-mentah, orang tua korban kemudian menuntut pengembalian uang ratusan juta yang telah mereka gelontorkan.
"Hingga waktu berjalan ditunggu, ternyata tidak berhasil hingga putrinya melahirkan. Lalu orang tua korban meminta kembali uangnya. Lalu penipuan berlanjut," imbuh AKP Joko Santoso.
Bak sudah terperangkap dalam jaring laba-laba, korban kembali terperdaya.
NY "menyetujui" pengembalian uang Rp 540 juta tersebut, namun dengan sejumlah persyaratan dan ritual "tambahan" yang lagi-lagi membutuhkan biaya.
Tanpa curiga, orang tua malang itu kembali mengeluarkan uang hingga Rp 535 juta!
"Karena tidak bisa mengembalikan uang, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut," jelas AKP Joko.
Hasil penyelidikan polisi sungguh mencengangkan. Uang dengan total lebih dari Rp 1 miliar yang berhasil dikuras dari kantong korban ternyata digunakan oleh tersangka untuk keperluan pribadi yang jauh dari urusan mistis.
Mobil dan motor mewah, pembayaran utang, biaya kuliah, hingga sekadar memenuhi kebutuhan sehari-hari menjadi "bukti" betapa liciknya aksi penipuan ini.
Kini, NY telah diamankan di Polres Magetan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pihak kepolisian sendiri menyatakan masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
"Kasusnya masih kami dalami," pungkas AKP Joko Santoso.
(*)
| Polemik Awardee LPDP Viral, Menkeu Purbaya Tekankan Dana dari Pajak dan Utang Negara |
|
|---|
| Unhan Buka Pendaftaran hingga 28 Februari 2026, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya |
|
|---|
| DPR RI Sikapi Keras Kasus Siswa Dipukul hingga Meninggal oleh Anggota Brimob |
|
|---|
| Hasil Autopsi Bocah yang Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Dokter Temukan Pembengkakan Paru-paru |
|
|---|
| Seluruh Perhiasan Ludes 17 Jam Digeledah Bareskrim Buntut Kasus Tambang Ilegal |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.