Rabu, 4 Maret 2026

Dokter Cabul Garut

Bukan Hanya Klinik! Dokter MSF Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Kos, Korban Sempat Diancam

Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret dokter kandungan M Syafril Firdaus alias MSF memasuki babak baru yang mengejutkan.

Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Bukan Hanya Klinik! Dokter MSF Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Kos, Korban Sempat Diancam
KOMPAS.COM
DOKTER CABUL -- Tersangka M Syafril Firdaus alias MSF, dokter kandungan yang melakukan pelecehan seksual, dijerat dengan kasus berbeda dan terancam hukuman 12 tahun penjara. Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Garut, Kamis (17/4/2025) pagi. (KOMPAS.com/Ari Maulana Karang) 

TRIBUNGORONTALO.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret dokter kandungan M Syafril Firdaus alias MSF memasuki babak baru yang mengejutkan.

Konferensi pers yang digelar Polres Garut pada Kamis (17/4/2025) mengungkap fakta.

Terungkap aksi pelecehan seksual yang menjerat MSF terjadi di kamar kos pribadinya di kawasan Tarogong Kidul, Garut. 

Penetapan tersangka terhadap MSF pun didasarkan pada kejadian di luar praktik kliniknya ini.

Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: 5 Fakta Kasus Pengobatan Sesat di Ilotedia hingga Cerita Iman Penjual Cabai

"Atas nama pelapor inisialnya AED, TKP kekerasan seksual ini tempatnya di kamar kos tersangka," tegas Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, saat memberikan keterangan pers di Mapolres Garut.

Informasi ini sekaligus memperluas dimensi kasus yang sebelumnya beredar.

Masyarakat awalnya mengetahui dugaan pelecehan seksual berdasarkan video viral yang memperlihatkan pemeriksaan MSF terhadap pasien perempuan di sebuah klinik.

Namun, penyelidikan polisi mengungkap adanya tindak pidana kekerasan seksual lain yang terjadi di luar fasilitas kesehatan.

Kronologi Terungkap: Dari Konsultasi Keputihan Berujung Petaka di Kamar Kos

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologi kejadian bermula ketika korban, AED (24), menghubungi MSF melalui WhatsApp untuk berkonsultasi mengenai keluhan keputihan pada 22 Maret 2025.

Setelah pemeriksaan di klinik, MSF menawarkan vaksinasi tambahan senilai Rp 6 juta yang kemudian disuntikkan di rumah orang tua korban.

Namun, insiden tak terduga terjadi usai vaksinasi. Saat AED hendak pulang dengan sepeda motornya, MSF yang datang menggunakan ojek online meminta diantar dengan alasan arah mereka searah.

Baca juga: 5 Hiu Paus Botubarani Kini Terkoneksi ke Satelit, Pergerakannya Dipantau Pakai GPS

Korban pun mengiyakan permintaan tersebut.

Sesampainya di depan kamar kos MSF, AED bermaksud menyerahkan uang pembayaran.

Namun, MSF menolak transaksi dilakukan di luar dan mengajak korban masuk ke dalam kamar kos dengan dalih tidak enak dilihat orang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved