Jumat, 6 Maret 2026

Berita Kota Gorontalo

Kejati Panggil 9 Pejabat Pemkot Gorontalo Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Ada Eks Wali Kota

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo memanggil sembilan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo terkait kasus dugaan korupsi.

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Kejati Panggil 9 Pejabat Pemkot Gorontalo Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Ada Eks Wali Kota
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
PEJABAT PEMKOT DIPANGGIL - Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo dipanggil Kejati Gorontalo berkaitan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana perjalanan dinas. Foto (Arianto Panambang). 

"Untuk kepala dinas kali ini belum dipanggil karena ada beberapa yang sudah dimintai keterangan sejak pekan lalu," tutupnya.

Baca juga: Lolos dari Maut, Sukirman Satar Mahasiswa UNG Ungkap Detik-detik Bencana Air Bah di Bulawa

Tanggapan Adhan Dambea 

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

“Ada sejumlah pejabat yang diduga mengetahui secara detail praktik-praktik korupsi di lingkungan Pemkot. Mereka dimintai keterangan untuk mendalami kasus ini,” ujar Adhan beberapa waktu lalu.

Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut masih dalam tahap klarifikasi dan belum ada menetapkan tersangka.

“Pemanggilan ini bukan berarti mereka sudah menjadi tersangka. Ini bagian dari proses pendalaman informasi oleh Kejati,” tandasnya. 

 


(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved