Berita Kota Gorontalo
Kejati Panggil 9 Pejabat Pemkot Gorontalo Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Ada Eks Wali Kota
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo memanggil sembilan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo terkait kasus dugaan korupsi.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kantor-Kejati-Gorontalo-Kamis-1742025.jpg)
"Untuk kepala dinas kali ini belum dipanggil karena ada beberapa yang sudah dimintai keterangan sejak pekan lalu," tutupnya.
Baca juga: Lolos dari Maut, Sukirman Satar Mahasiswa UNG Ungkap Detik-detik Bencana Air Bah di Bulawa
Tanggapan Adhan Dambea
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
“Ada sejumlah pejabat yang diduga mengetahui secara detail praktik-praktik korupsi di lingkungan Pemkot. Mereka dimintai keterangan untuk mendalami kasus ini,” ujar Adhan beberapa waktu lalu.
Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut masih dalam tahap klarifikasi dan belum ada menetapkan tersangka.
“Pemanggilan ini bukan berarti mereka sudah menjadi tersangka. Ini bagian dari proses pendalaman informasi oleh Kejati,” tandasnya.
(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)