Berita Kota Gorontalo

Kejati Panggil 9 Pejabat Pemkot Gorontalo Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Ada Eks Wali Kota

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo memanggil sembilan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo terkait kasus dugaan korupsi.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
PEJABAT PEMKOT DIPANGGIL - Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo dipanggil Kejati Gorontalo berkaitan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana perjalanan dinas. Foto (Arianto Panambang). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo memanggil sembilan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana perjalanan dinas.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang Djafar.

"Iya, benar. Kami memanggil sembilan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo untuk memberikan keterangan terkait perjalanan dinas," ujar Dadang saat ditemui TribunGorontalo.com di ruang kerjanya, pada Rabu (16/4/2025).

Namun Dadang belum merincikan materi pemeriksaan terhadap para pejabat yang dipanggil tersebut.

“Nanti kami akan informasikan lebih lanjut tapi ini memang terkait dugaan tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Dadang mengungkapkan bahwa di antara pejabat yang dipanggil terdapat nama-nama penting, termasuk eks wali kota, eks wakil wali kota, sekretaris daerah, serta asisten I, II, dan III.

“Ada eks wali kota dan wakil wali kota, juga asisten I, II, dan III. Tidak ada kepala dinas yang dipanggil, hanya pejabat tinggi saja,” jelasnya.

SEKDA KOTA GORONTALO - Sekda Kota Gorontalo Ismail Madjid tiba di Kejati Gorontalo, Selasa (15/4/2025).
SEKDA DIPANGGIL - Sekda Kota Gorontalo Ismail Madjid saat tiba di Kejati Gorontalo, Selasa (15/4/2025). (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/ Arianto Panambang)

Sebelumnya, Kejati telah memeriksa Sekda Kota Gorontalo Ismail Madjid dan eks Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono, pada Selasa (15/4/2025). 

Ismail Madjid tiba menggunakan kendaraan Inova Hibrid dengan nomor polisi DM 1224 AR.

Ia mengenakan pakaian dinas berwarna coklat itu tiba sekitar pukul 8.30 Wita.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang Djafar, membenarkan proses pemeriksaan terhadap pejabat senior tersebut.

"Ya, benar hari ini Sekda Kota Gorontalo menjalani pemeriksaan terkait Perjadis," ujar Dadang kepada TribunGorontalo.com, Selasa.

Namun demikian, pihaknya belum bersedia membeberkan lebih dalam soal materi yang digali dalam pemeriksaan tersebut.

Sementara eks Wali Kota Gorontalo Marten Taha belum memenuhi panggilan.

“Hari ini pemeriksaan akan dilanjutkan terhadap beberapa pejabat tinggi lainnya,” jelas Dadang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved