Sabtu, 7 Maret 2026

Berita Kota Gorontalo

Kejati Panggil 9 Pejabat Pemkot Gorontalo Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Ada Eks Wali Kota

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo memanggil sembilan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo terkait kasus dugaan korupsi.

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Kejati Panggil 9 Pejabat Pemkot Gorontalo Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Ada Eks Wali Kota
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
PEJABAT PEMKOT DIPANGGIL - Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo dipanggil Kejati Gorontalo berkaitan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana perjalanan dinas. Foto (Arianto Panambang). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo memanggil sembilan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana perjalanan dinas.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang Djafar.

"Iya, benar. Kami memanggil sembilan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo untuk memberikan keterangan terkait perjalanan dinas," ujar Dadang saat ditemui TribunGorontalo.com di ruang kerjanya, pada Rabu (16/4/2025).

Namun Dadang belum merincikan materi pemeriksaan terhadap para pejabat yang dipanggil tersebut.

“Nanti kami akan informasikan lebih lanjut tapi ini memang terkait dugaan tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Dadang mengungkapkan bahwa di antara pejabat yang dipanggil terdapat nama-nama penting, termasuk eks wali kota, eks wakil wali kota, sekretaris daerah, serta asisten I, II, dan III.

“Ada eks wali kota dan wakil wali kota, juga asisten I, II, dan III. Tidak ada kepala dinas yang dipanggil, hanya pejabat tinggi saja,” jelasnya.

SEKDA KOTA GORONTALO - Sekda Kota Gorontalo Ismail Madjid tiba di Kejati Gorontalo, Selasa (15/4/2025).
SEKDA DIPANGGIL - Sekda Kota Gorontalo Ismail Madjid saat tiba di Kejati Gorontalo, Selasa (15/4/2025). (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/ Arianto Panambang)

Sebelumnya, Kejati telah memeriksa Sekda Kota Gorontalo Ismail Madjid dan eks Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono, pada Selasa (15/4/2025). 

Ismail Madjid tiba menggunakan kendaraan Inova Hibrid dengan nomor polisi DM 1224 AR.

Ia mengenakan pakaian dinas berwarna coklat itu tiba sekitar pukul 8.30 Wita.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang Djafar, membenarkan proses pemeriksaan terhadap pejabat senior tersebut.

"Ya, benar hari ini Sekda Kota Gorontalo menjalani pemeriksaan terkait Perjadis," ujar Dadang kepada TribunGorontalo.com, Selasa.

Namun demikian, pihaknya belum bersedia membeberkan lebih dalam soal materi yang digali dalam pemeriksaan tersebut.

Sementara eks Wali Kota Gorontalo Marten Taha belum memenuhi panggilan.

“Hari ini pemeriksaan akan dilanjutkan terhadap beberapa pejabat tinggi lainnya,” jelas Dadang.

"Untuk kepala dinas kali ini belum dipanggil karena ada beberapa yang sudah dimintai keterangan sejak pekan lalu," tutupnya.

Baca juga: Lolos dari Maut, Sukirman Satar Mahasiswa UNG Ungkap Detik-detik Bencana Air Bah di Bulawa

Tanggapan Adhan Dambea 

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

“Ada sejumlah pejabat yang diduga mengetahui secara detail praktik-praktik korupsi di lingkungan Pemkot. Mereka dimintai keterangan untuk mendalami kasus ini,” ujar Adhan beberapa waktu lalu.

Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut masih dalam tahap klarifikasi dan belum ada menetapkan tersangka.

“Pemanggilan ini bukan berarti mereka sudah menjadi tersangka. Ini bagian dari proses pendalaman informasi oleh Kejati,” tandasnya. 

 


(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved