Demo BSG Gorontalo

30 Pedemo Bakar Ban di Depan Kanwil Bank SulutGo, Sebut BSG tak Layak di Gorontalo

Sebanyak 30 orang dari Forum Pemuda Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Bank SulutGo (BSG) di Jalan Nani Wartabone, Kota Goron

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Sri Yolanda Tangahu
KANWIL BSG - Sejumlah pedemo bakar ban Kantor Wilayah BSG Gorontalo, ancam segel seluruh kantor di Gorontalo, Rabuy (16/4/2025). 

Mereka menilai keputusan-keputusan penting di tubuh BSG sangat timpang dan tak melibatkan perwakilan dari Gorontalo.

“Aksi ini murni bentuk kekecewaan kami. Dari hasil rapat luar biasa di Manado, semua komisaris berasal dari sana. Tidak ada satu pun dari Gorontalo, padahal kita punya saham,” ujar seorang mahasiswa peserta aksi.

Dengan semangat “Boikot BSG”, massa mendesak agar seluruh kepala daerah di Gorontalo bersikap tegas dan tidak tergoda bujukan politik.

Mereka bahkan mengancam akan melakukan aksi lanjutan jika pemerintah tak segera mengambil keputusan konkrit.

 RUPS BSG

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail menyatakan mempertimbangkan ulang komitmen investasi di Bank SulutGo

Hal itu gara-gara tak satupun perwakilan dari Gorontalo yang dilibatkan dalam struktur komisaris maupun direksi.

Ketegangan antara pemerintah daerah Gorontalo dan manajemen Bank SulutGo terus berlanjut pasca digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada 9 April 2025 di Manado.

Melalui Juru Bicaranya, Supriyanto Radjak, Pemprov menyatakan mempertimbangkan ulang komitmen investasi di bank milik bersama itu.

“Gubernur memahami bentuk kekecewaan para kepala daerah pemegang saham di Gorontalo atas hasil RUPS LB. Ketidakhadiran perwakilan Gorontalo di jajaran direksi dan komisaris telah dikomunikasikan kepada Gubernur,” kata Supriyanto dalam pernyataan resminya.

Sebelumnya, dalam RUPS Tahunan, Pemprov sempat menyampaikan rencana menambah penyertaan modal sebesar Rp5 miliar ke Bank SulutGo.

Namun kini, rencana tersebut akan ditinjau ulang.

“Langkah ini sebagai respons atas hasil RUPS LB yang tidak mencerminkan keterwakilan proporsional,” lanjut Supriyanto.

Selain soal penyertaan modal, Pemprov juga akan mengevaluasi posisi Bank SulutGo sebagai Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Kajian akan dilakukan oleh Badan Keuangan Provinsi, dengan mempertimbangkan seluruh aspek hukum dan regulasi terkait bank daerah.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved