Umrah Dihentikan Sementara

Mekkah Ditutup Sementara untuk Umrah, Hanya Bisa Dimasuki Jemaah Haji, Ini Alasannya

Mulai tanggal 29 April 2025 nanti, mekkah akan ditutup sementara. Umat muslim yang akan melakukan umroh belum diizinkan.

|
ThinkStock
HAJI - Kabah di Makkah. Makkah ditutup sementara untuk ibadah umrah, hanya bisa dimasuki jemaah haji 

Negara Terdampak

Negara-negara yang terdampak penangguhan ini antara lain: Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman.

Baca juga: Pacar Salsabilah, Gadis Gorontalo yang Jatuh di Jembatan Potanga Kini Dimintai Keterangan Polisi

Langkah ini diambil untuk mengatasi kepadatan serta mengurangi risiko keselamatan selama pelaksanaan haji.

Menurut laporan, banyak warga dari negara-negara tersebut masuk ke Arab Saudi menggunakan visa umrah atau visa kunjungan, lalu tinggal lebih lama untuk berhaji tanpa melalui pendaftaran resmi.

Praktik ini melanggar sistem kuota haji dan menambah kepadatan yang membebani infrastruktur, terutama dalam kondisi cuaca ekstrem.

Sebelumnya, sebanyak lebih dari 1.200 jemaah dilaporkan meninggal dunia akibat kepanasan selama haji 2024.

Baca juga: Harga HP Samsung Galaxy A26 5G Dibanderol Rp3,9 Juta, Ini Spesifikasi Lengkapnya

Sebagian besar di antaranya adalah jemaah tidak resmi yang tidak memiliki akses terhadap fasilitas dasar seperti penginapan, transportasi, dan layanan kesehatan.

Menurut Times of India, sekitar 2 juta Muslim melakukan haji ke Mekkah setiap tahun.

Sementara umrah bisa dilakukan kapan saja, haji adalah ibadah wajib sekali seumur hidup bagi Muslim yang mampu secara fisik dan finansial.

Kementerian Haji dan Umrah menegaskan, pengetatan visa ini semata-mata demi alasan logistik dan keselamatan, bukan karena pertimbangan diplomatik.

Baca juga: Sosok Agam Syarif Baharuddin, Tersangka Suap Kasus Korupsi CPO, Pernah Tangani Kasus Habib Rizieq

Visa diplomatik, izin tinggal, dan visa haji resmi tetap berlaku dan tidak terpengaruh oleh kebijakan ini.

Pejabat Saudi juga memperingatkan bahwa siapa pun yang mencoba berhaji tanpa izin resmi dapat dilarang masuk ke Arab Saudi selama lima tahun.

Langkah ini sekaligus memperkuat kebijakan sebelumnya yang diumumkan pada Februari 2025, di mana visa multiple-entry satu tahun ditangguhkan tanpa batas waktu.

Baca juga: Kisah Arif Monoarfa, 14 Tahun Jadi Honorer di Boalemo Gorontalo Kini Resmi Dilantik Jadi PPPK

Visa multiple-entry satu tahun tersebut diganti dengan visa single-entry berdurasi 30 hari.

India disebut masuk dalam daftar negara terdampak karena adanya penyalahgunaan visa oleh beberapa warga yang ingin berhaji tanpa jalur resmi. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved