Umrah Dihentikan Sementara

Mekkah Ditutup Sementara untuk Umrah, Hanya Bisa Dimasuki Jemaah Haji, Ini Alasannya

Mulai tanggal 29 April 2025 nanti, mekkah akan ditutup sementara. Umat muslim yang akan melakukan umroh belum diizinkan.

|
ThinkStock
HAJI - Kabah di Makkah. Makkah ditutup sementara untuk ibadah umrah, hanya bisa dimasuki jemaah haji 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Mulai tanggal 29 April 2025 nanti, mekkah akan ditutup sementara.

Umat muslim yang akan melakukan umroh belum diizinkan.

Hanya jemaah haji yang bisa masuk.

Dilansir dari Tribunnews.com, Kebijakan ini diumumkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 1446 H dan demi menjamin keselamatan jemaah.

Dilansir Saudi Press Agency (SPA), larangan ini berlaku hingga musim Haji berakhir.

Baca juga: Hanya Karena Handphone, Suami di Kabupaten Bengkalis Riau Kapak Istri hingga Tewas

Siapa pun yang tidak memiliki visa Haji tidak boleh masuk atau menetap di Makkah selama periode tersebut.

Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan 13 April 2025 sebagai hari terakhir bagi jemaah umrah untuk memasuki wilayah Kerajaan.

Seluruh jemaah umrah diwajibkan meninggalkan Arab Saudi paling lambat 29 April 2025.

Selama 29 April hingga 10 Juni 2025, penerbitan izin umrah akan ditangguhkan melalui aplikasi Nusuk.

Baca juga: Ramalan Zodiak Aries dan Taurus Besok Selasa 15 April 2025: Cinta hingga Keuangan

Aturan itu berlaku baik untuk warga Saudi, warga negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), maupun pemegang visa lainnya.

Larangan masuk ke Makkah juga berlaku bagi warga Saudi tanpa izin khusus mulai 23 April 2025.

Akses hanya diberikan bagi mereka yang memiliki izin resmi dari otoritas.

Menurut laporan Saudi Gazette, pengecualian akan diberikan kepada mereka yang bekerja di tempat-tempat suci, memiliki izin kerja resmi di Makkah, atau penduduk terdaftar secara sah di kota tersebut.

Baca juga: Punya Sensor Kamera Sony IMX882 50 MP dengan Dukungan OIS, Cek Harga HP Vivo V50e

Permohonan izin masuk dapat diajukan secara elektronik melalui platform Absher Individuals atau portal Muqeem.

Langkah ini diambil otoritas Saudi untuk mengatur arus jemaah dan memastikan kelancaran serta keamanan pelaksanaan ibadah Haji tahun ini.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved