Berita Viral
Oknum Anggota Polisi Polsek Cisauk, Terciduk Lakukan Pelecehan Terhadap Istri Orang
Kejadian ini terungkap ketika seorang pria bernama Pandi mengamuk di kantor Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pelecehan-hjdhdghghdgsc.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Beredar sebuah video di sosial media yang memperlihatkan aksi seorang oknum anggota polis melakukan tindakan pelecehan.
Kejadian ini terungkap ketika seorang pria bernama Pandi mengamuk di kantor Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Pando mengaku istrinya menjadi korban pelecehan oknum polisi pada Selasa (8/4/2025).
Bahkan, aksi pria itu terekam dalam sebuah video yang diunggah oleh akun @kabarjakarta24 pada Kamis (10/4/2025) dan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terdengar suara Pandi tengah mengomel ke salah satu anggota Polsek Cisauk yang diduga pelaku pelecehan. Pandi marah-marah sambil merekam terduga pelaku.
"Ini polisi yang jaga di Muncul, meraba-raba istri saya nih. Ini sudah pelecehan seksual ini nih. Ini enggak beres polisinya nih, macam apa ini, buset," ujar Pandi dalam video itu.
Baca juga: Modus Melindungi dari Gangguan Genderuwo, Pria di Banyumas Tega Cabuli Gadis Remaja
Sementara, dalam video itu, polisi yang diduga menjadi pelaku pelecehan hanya diam dan tidak menggubris Pandi.
Tak lama, terdengar suara pria lain yang diduga juga anggota Polsek Cisauk meminta Pandi untuk tenang dan menghentikan aksinya merekam.
"Udah, udah, nanti kita selesaikan," kata polisi tersebut.
Namun, Pandi tidak mau dan memilih untuk tetap melanjutkan aksinya.
"Enggak terimalah. Ini sudah kejadian dua kali nih," kata dia.
Kemudian, kamera kembali diarahkan ke wajah polisi terduga pelaku.
"Nih, ini mukanya," ucap Pandi.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menyebut, polisi yang dituding melakukan pelecehan itu telah diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) pada Selasa (8/4/2025).
“Untuk anggota yang melakukan dugaan pelecehan seksual diperiksa oleh Propam,” kata Dhady saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (11/4/2025).