Jumat, 6 Maret 2026

Berita Viral

Oknum Anggota Polisi Polsek Cisauk, Terciduk Lakukan Pelecehan Terhadap Istri Orang

Kejadian ini terungkap ketika seorang pria bernama Pandi mengamuk di kantor Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Oknum Anggota Polisi Polsek Cisauk, Terciduk Lakukan Pelecehan Terhadap Istri Orang
Tribunnews.com
ILUSTRASI PELECEHAN - Oknum Anggota Polisi Polsek Cisauk, Terciduk Lakukan Pelecehan Terhadap Istri Orang. Dalam video tersebut, terdengar suara Pandi tengah mengomel ke salah satu anggota Polsek Cisauk yang diduga pelaku pelecehan. Pandi marah-marah sambil merekam terduga pelaku.  

Dhady tak menjawab jelas ketika ditanya apakah anggota Polsek Cisauk itu benar melakukan pelecehan atau tidak. Dia justru meminta Kompas.com untuk bertanya ke Polres Tangerang Selatan.

“Lanjut sekarang ditangani Polres (Tangsel),” kata dia.

Dhady juga mengirimkan sebuah video Pandi yang menyebut kasus ini telah diselesaikan secara damai melalui proses mediasi.

Dalam video itu, terlihat Pandi menyampaikan klarifikasi didampingi sang istri. 

Pandi mengatakan, kesepakatan damai dicapai tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.

“Kami sudah menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan damai, tanpa tekanan atau paksaan dari pihak mana pun,” ujar Pandi.

Pandi juga menyampaikan keberatan atas masih beredarnya video ia marah-marah di Polsek Cisauk di media sosial.

Oleh sebab itu, ia meminta seluruh pihak yang telah mengunggah video itu segera menghapusnya.

“Saya merasa tidak nyaman dan keberatan atas viralnya video tersebut. Saya minta tolong kepada admin-admin yang sudah memosting, agar segera menghapus videonya karena masalah ini sudah selesai lewat mediasi,” lanjutnya.

Sementara, Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menyampaikan permintaan maaf usai salah satu anggotanya, Aiptu Sugiri diduga melecehkan istri orang.

"Kami memohon maaf dan menyesal terkait perilaku anggota kami yang menciderai hati masyarakat dan pihak-pihak yang dirugikan," ujar Dhady Arsya di Kantor Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (11/4/2025).

Peristiwa pelecehan itu bakal menjadi bahan evaluasi internal bagi Polsek Cisauk untuk memperbaiki sikap dan perilaku anggota di lapangan.

Baca juga: Didingga Gorontalo Utara Diteror Banjir Tiap Musim Hujan, DPRD Normalisasi Sungai Pakai Excavator

"Hal ini menjadi evaluasi bagi kami untuk berbuat lebih baik lagi," kata dia.

Adapun Aiptu Sugiri langsung ditangkap oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Aiptu Sugiri Jalani Patsus

Anggota Polsek Cisauk, Aiptu Sugiri menjalani penempatan khusus (patsus) di Polres Tangerang Selatan usai diduga melakukan pelecehan terhadap penjual kopi berinisial J.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved