Berita Viral
Modus Melindungi dari Gangguan Genderuwo, Pria di Banyumas Tega Cabuli Gadis Remaja
Modusnya pelaku mengajak dan membujuk korban melindungi diri (istilahnya 'mageri') agar tidak diganggu oleh Genderuwo. Kejadian itu terjadi pada Kamis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Rudapaksa-dshjgsdhv.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Miris pencabulan anak masih sering terjadi. seperti hanyanya terjadi gadis yang masih di bawah umur.
Seorang pria di Banyumas ditangkap polisi karena mencabuli remaja perempuan dengan modus memberi perlindungan dari gangguan setan, Selasa (1/4/2025).
Pelaku berinisial SAR (48) seorang laki laki warga Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas.
Baca juga: Gempa Bumi Baru Saja Terjadi Sabtu Pagi 12 April 2025, Dangkal Guncang Pesisir Barat Sumatera
Baca juga: Terkini! Gempa Bumi Guncang Sultra Sabtu Pagi 12 April 2025, Kedalaman Dangkal
Sementara korbannya adalah adalah SA (14) seorang gadis remaja warga Kecamatan Kemranjen.
Modusnya pelaku mengajak dan membujuk korban melindungi diri (istilahnya 'mageri') agar tidak diganggu oleh Genderuwo.
Kejadian itu terjadi pada Kamis (6/3/2025).
Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban di dalam kamar rumah korban.
Kronologi bermula saat SHR selaku orang tua korban pada Agustus 2024 mendapat cerita dari pelaku bahwa ada tiga helai rambut di dalam tenggorokan korban.
Baca juga: Real Madrid Pantau William Saliba, Tapi Belum Akan Ajukan Tawaran Musim Panas Ini
Baca juga: CONMEBOL Usul Piala Dunia 2030 Diikuti 64 Tim, Digelar di Tiga Benua Sekaligus!
Orangtua korban awalnya tidak percaya kemudian minta dicarikan solusi dan pelaku menyarankan untuk dilakukan pemagaran.
Pelaku juga mengatakan syaratnya harus dilakukan oleh dua orang di dalam rumah, saat itu SHR tidak menaruh curiga terhadap pelaku.
Seiring berjalannya waktu, karena merasa curiga kemudian pada Sabtu (22/3/2025) orangtua menanyakan kepada korban tentang bagaimana pemagarannya.
Namun korban tidak mau menjawab.
Lalu pada Senin (31/3/2025) setelah ditanya secara terus menerus, korban menangis dan menceritakan saat dilakukan pemagaran korban mengalami perbuatan pencabulan oleh pelaku.
"Atas pengakuan korban, pihak keluarga melakukan konfirmasi kepada pelaku.
Pelaku membenarkan cerita tersebut dan mengakuinya hingga kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian," ujar Kasat Reskrim, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan kepada Tribunbanyumas.com.