Berita Viral
Kelakuan Oknum Polisi di Polres Sikka Disorot, Pamer Alat Vital ke Siswi SMP saat Video Call
Saat video call, Aipda II memamerkan kemaluannya hingga membuat gadis berusia 15 tahun itu trauma.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Oknum-Polisi-dghvhfdbvv.jpg)
Polisi pun menggali informasi dari staf hotel setempat terkait data pada 11 Juni 2024 silam.
"Adapun beberapa alat bukti yang kami dapat dari saksi-saksi ada 9 orang," ucapnya.
Lalu, kata Patar, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap CCTV hotel tersebut dan dokumen registrasi di resepsionis.
Setelah rangkaian penyelidikan, terungkap ternyata AKBP Fajar yang memesan sebuah kamar hotel dengan identitas yang tertera pada Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya.
Dia kemudian menghubungi seorang perempuan berinisial F untuk dihadirkan anak di bawah umur.
F lalu membawa anak di bawah umur dan mendapat bayaran sebanyak Rp3 juta dari Fajar.
Setelah itu, Kapolres Ngada melakukan tindakan asusila terhadap korban sambil memvideokan perbuatannya.
Aksi tidak terpuji yang dilakukan Fajar tidak berhenti sampai di situ.
Dia juga mengunggah tindakan asusila terhadap korban ke salah satu situs porno di Australia.
Video tak senonoh yang diunggah Fajar ke salah satu situs porno ternyata mendapat atensi dari otoritas Australia.
Pada akhirnya, mereka melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti.
"Barang bukti berupa 1 baju dress anak bermotif love pink, dan alat bukti surat berupa visum, dan CD berisi kekerasan seksual sebanyak 8 video," imbuh Patar.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id