Jumat, 20 Maret 2026

Berita Viral

Kelakuan Oknum Polisi di Polres Sikka Disorot, Pamer Alat Vital ke Siswi SMP saat Video Call

Saat video call, Aipda II memamerkan kemaluannya hingga membuat gadis berusia 15 tahun itu trauma. 

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Kelakuan Oknum Polisi di Polres Sikka Disorot, Pamer Alat Vital ke Siswi SMP saat Video Call
Tangkap Layar
OKNUM POLISI PAMER ALAT VITAL-Kelakuan Oknum Polisi di Polres Sikka Disorot, Pamer Alat Vital ke Siswi SMP saat Video Call. Oknum anggota Polres Sikka, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial Aipda II bertingkah memalukan. Dia merayu seorang siswi SMP dengan cara mengirim WhatsApp dan video call. Saat video call, Aipda II memamerkan kemaluannya hingga membuat gadis berusia 15 tahun itu trauma.  

TRIBUNGORONTALO.COM-Satu lagi kelakuan oknum polisi jadi sorotan. Kali ini Aipda II yang memamerkan alat kelamin kepada pelajar SMP saat video call.

Oknum anggota Polres Sikka, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial Aipda II bertingkah memalukan.

Dia merayu seorang siswi SMP dengan cara mengirim WhatsApp dan video call.

Saat video call, Aipda II memamerkan kemaluannya hingga membuat gadis berusia 15 tahun itu trauma. 

Namun untungnya, Aipda II mendapat pembelaan dari sang istri, Nurma.

Baca juga: Menata Ulang Diri: Shio Ayam, Anjing, dan Babi Hadapi Cermin Hidup

Penyebabnya istri Aipda II itu menilai masalah tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan pada Agustus 2024.

Ia pun tak menyangka kasus tersebut belakangan jadi viral di media sosial.

Kini Aipda II ditahan karena kasus dugaan pelecehan terhadap seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) inisial KNJ (15).

Nurma berharap, Kapolres Sikka, AKBP Moh Mukhson, memberikan hukuman yang bijak terhadap suaminya.

"Saya harapkan kepada Kapolres Sikka memberikan hukuman yang bijaksana kepada suami saya," kata Nurma di Maumere pada Rabu (8/4/2025).

Nurma mengungkapkan bahwa masalah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan pada Agustus 2024.

Kala itu, ungkap Nurma, suaminya mengaku khilaf atas perbuatannya terhadap korban.

"Kami sudah damai. Saya tahu suami saya khilaf, kita manusia tidak ada yang sempurna," kata dia.

Nurma mengaku tak menyangka kasus tersebut belakangan viral di media sosial.

Bahkan keduanya anaknya sangat tertekan atas peristiwa tersebut. 

"Memang cobaan ini cukup berat, tapi kami harus hadapi. Anak saya malu dan tertekan. Saya mohon keringanan hukuman," pinta Nurma, melansir Kompas.com.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini dilaporkan oleh korban ke Mapolres Sikka pada Selasa (12/03/2025). 

Aipda II diduga melakukan pelecehan terhadap KNJ melalui media sosial.

Baca juga: Refleksi dan Hubungan: Saatnya Shio Kuda, Kambing, dan Monyet Buka Suara

Pelaku melakukan panggilan video serta menunjukkan alat kelamin kepada korban.

Akibat perbuatannya pelaku ditahan dan segera menjalani sidang etik dalam waktu dekat.

Berbicara kasus pelecehan seksual yang dilakukan polisi, masih ingat Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, yang mencabuli anak-anak?

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Patar Silalahi, mengungkap awal mula eks Kapolres Ngada ketahuan melakukan tindak pidana kekerasan seksual dan narkoba.

AKBP Fajar Widyadharma ternyata menjual video aksi cabulnya ke sebuah situs pornografi Australia.

Patar memaparkan, mulanya, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menerima informasi dari negara Australia terkait adanya dugaan kasus asusila tersebut.

Polisi Federal Australia kemudian melacak asal konten dan diketahui diunggah dari Kota Kupang, NTT.

Dalam unggahan terdapat wajah AKBP Fajar Widyadharma beserta anak berusia tiga tahun yang sedang dicabuli.

Lalu Polisi Federal Australia menginformasikan kepada Mabes Polri serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bahwa telah terjadi pengunggahan video porno pada salah situs dewasa pada pertengahan 2024 lalu.

"Adanya satu peristiwa kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani di Polda NTT."

Baca juga: Ramalan Zodiak Virgo dan Pisces Besok, Jumat 11 April 2025: Cinta, Kesehatan, Karier

"Rangkaiannya, ada informasi yang kami terima dari Divisi Hubinter pada 22 Januari 2025."

"Yang diteruskan ke Polda NTT, dan dilakukan penyelidikan dugaan kasus asusila seksual tersebut," ujar Patar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025), dikutip dari Tribun Medan, Sabtu (15/3/2025).

Polisi pun menggali informasi dari staf hotel setempat terkait data pada 11 Juni 2024 silam.

"Adapun beberapa alat bukti yang kami dapat dari saksi-saksi ada 9 orang," ucapnya.

Lalu, kata Patar, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap CCTV hotel tersebut dan dokumen registrasi di resepsionis.

Setelah rangkaian penyelidikan, terungkap ternyata AKBP Fajar yang memesan sebuah kamar hotel dengan identitas yang tertera pada Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya.

Dia kemudian menghubungi seorang perempuan berinisial F untuk dihadirkan anak di bawah umur.

F lalu membawa anak di bawah umur dan mendapat bayaran sebanyak Rp3 juta dari Fajar.

Setelah itu, Kapolres Ngada melakukan tindakan asusila terhadap korban sambil memvideokan perbuatannya.

Aksi tidak terpuji yang dilakukan Fajar tidak berhenti sampai di situ.

Dia juga mengunggah tindakan asusila terhadap korban ke salah satu situs porno di Australia.

Video tak senonoh yang diunggah Fajar ke salah satu situs porno ternyata mendapat atensi dari otoritas Australia.

Pada akhirnya, mereka melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. 

"Barang bukti berupa 1 baju dress anak bermotif love pink, dan alat bukti surat berupa visum, dan CD berisi kekerasan seksual sebanyak 8 video," imbuh Patar.

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved