Berita Internasional
Motif Donald Trump Terapkan Tarif Impor 32 Persen untuk Indonesia
Presiden AS, Donald Trump menerapkan tarif impor sebesar 32 persen kepada Republik Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/donald-trump324.jpg)
Merujuk laman resmi Gedung Putih, Rabu (2/4/2025), Indonesia disebut menerapkan tarif sebesar 30 persen yang lebih tinggi dari AS sebesar 2,5 persen untuk produk serupa.
Trump juga menyinggung hambatan non-tarif yang dimaksudkan untuk membatasi jumlah impor/ekspor dan melindungi industri dalam negeri telah menghilangkan akses timbal balik produsen AS ke pasar di seluruh dunia.
“Indonesia menerapkan persyaratan konten lokal di berbagai sektor, rezim perizinan impor yang kompleks, dan mulai tahun ini akan mengharuskan perusahaan sumber daya alam untuk memindahkan semua pendapatan ekspor ke dalam negeri untuk transaksi senilai 250.000 dollar AS (sekitar Rp 4,1 miliar) atau lebih,” ujar Trump.
Di sisi lain, Presiden ke-47 AS tersebut menyinggung alasan penerapan tarif untuk negara-negara lain.
Ia mengatakan, pemberlakukan tarif merupakan bentuk pembalasan terhadap negara-negara yang mengenakan tarif kepada barang-barang AS.
“Tarif balasan” dari Trump bakal memberikan insentif kepada perusahaan untuk memindahkan manufaktur ke AS dengan menghukum perusahaan yang memproduksi produk mereka di luar negeri.
Penerapan tarif juga dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan bagi pemerintah federal dan menyarankan tarif dapat menggantikan pajak penghasilan.
Khusus Kanada, Meksiko, dan China, Trump memberlakukan tarif karena negara-negara ini tidak berbuat banyak untuk mengatasi peredaran fentanil di AS.
Kebijakan tarif juga diterapkan sebagai alat negosiasi untuk memperoleh konsesi dari negara lain. Salah satunya dengan menekan Kolombia karena negara ini menolak kebijakan deportasi imigran ilegal.
“Pekerja baja, pekerja otomotif, petani, dan perajin terampil Amerika, kita memiliki banyak dari mereka di sini bersama kita hari ini, mereka benar-benar menderita,” ujar Trump dikutip dari NBC, Rabu (2/4/2025).
“Mereka menyaksikan dengan sedih ketika para pemimpin asing telah mencuri pekerjaan kita. Para penipu asing telah mengobrak-abrik pabrik kita, dan para pemulung asing telah menghancurkan impian Amerika kita yang dulu indah,” tambahnya.
Dampak kebijakan tarif Trump terhadap Indonesia Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, kebijakan tarif 32 persen yang dikenakan kepada Indonesia berpotensi memicu resesi ekonomi pada kuartal IV 2025.
Kebijakan tersebut juga akan memengaruhi kuantitas ekspor dari Indonesia ke AS dan berdampak negatif terhadap volume ekspor ke negara lain.
Dampak lainnya adalah membuat sektor otomotif dan elektronik terancam di ujung tanduk karena konsumen AS menanggung tarif dengan harga pembelian kendaraan yang lebih mahal sehingga penjualan kendaraan bermotor turun.
“Produsen otomotif Indonesia tidak semudah itu shifting ke pasar domestik, karena spesifikasi kendaraan dengan yang diekspor berbeda. Imbasnya layoff dan penurunan kapasitas produksi semua industri otomotif di dalam negeri," jelas Bhima dikutip dari Antara, Kamis (3/4/2025).