Rabu, 11 Maret 2026

Berita Internasional

Motif Donald Trump Terapkan Tarif Impor 32 Persen untuk Indonesia

Presiden AS, Donald Trump menerapkan tarif impor sebesar 32 persen kepada Republik Indonesia.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Motif Donald Trump Terapkan Tarif Impor 32 Persen untuk Indonesia
U.S. Embassy & Consulates in France
TARIF IMPOR - Potret Donald Trump saat berpidato. Presiden AS ini mengenakan tarif impor sebesar 32 persen kepada Indonesia. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Presiden AS, Donald Trump menerapkan tarif impor sebesar 32 persen kepada Republik Indonesia.

Kebijakan Trump ini diketahui berlaku mulai 9 April 2025.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Presiden AS itu juga mengenakan tarif impor di sejumlah negara ASEAN (Asia Tenggara). Berikut daftar tarif impor:

Kamboja 49 persen

Laos 48 persen

Vietnam 46 persen

Myanmar 44 persen

Thailand 36 persen
  
Brunei Darussalam 24 persen

Malaysia 24 persen

Filipina 17 persen

Singapura 10 persen

Timor Leste 10 persen

Baca juga: Pria Asal Barcelona Terpukau Keindahan Wisata Hiu Paus Botubarani Gorontalo

“Negara kita dan para pembayar pajaknya telah ditipu selama lima puluh tahun, tetapi hal itu tidak akan terjadi lagi,” ujar Trump dikutip dari @whitehouse.

Lantas, apa alasan Trump terapkan tarif 32 persen kepada Indonesia?

Trump mengenakan tarif 32 persen karena Indonesia dinilai mengenakan tarif lebih tinggi terhadap produk etanol asal AS. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved