Selasa, 3 Maret 2026

Tribun Podcast

Podcast Tribun: Zakat untuk Siapa? "Mengenal Korupsi dan Solusinya"

Zakat ini dikategorikan dalam tiga hal, pertama zakat fitrah, zakat mal dan profesi. Secara umum, dia mengungkapkan zakat ini merupakan satu pemberian

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Podcast Tribun: Zakat untuk Siapa? "Mengenal Korupsi dan Solusinya"
Thumbnail YouTube TribunGorontalo.com
PODCAST TRIBUN--Dalam podcast Tribun Gorontalo dengan host Minarti Masombo mengupas tuntas zakat bersama Supandi Rahman, Dosen IAIN Gorontalo, pada Jumat (21/3/2025). Foto: Thumbnail YouTube TribunGorontalo.com 

Artinya di Indonesia sendiri telah diatur bagaimana pengelolaan zakat yang baik, sebagaimana UU nomor 23 tahun 2011 dikatakan bahwa pengelolaan dana zakat itu adalah dari sisi perencanaan yang baik, pelaksanaan baik, pengendalian dan pelaporan.

"Memang secara regulasi negara ini sudah mengatur bahwa pengelolaan zakat yang baik itu seperti ini sebagai salah satu instrumen physical negara," tegasnya.

Terakhir ia mengajak kepada masyarakat untuk dapat menyisihkan hartanya untuk zakat agar orang-orang yang membutuhkan.(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved