Selasa, 3 Maret 2026

Berita Nasional

Ayah Tega Habisi Nyawa Anak Kandung, Motifnya Bikin Geram!

Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Rabnus Supandi, mengatakan bahwa pihaknya telah menjerat HN dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

|
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Ayah Tega Habisi Nyawa Anak Kandung, Motifnya Bikin Geram!
Tribun
PRIA BUNUH ANAK - Seorang batita berinisial LCA (3) di Kabupaten Lebong tewas ditangan ayah kandungnya sendiri pada Kamis (27/3/2025). Motif sang ayah adalah sakit hati karena mantan istri menolak rujuk. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kejadian tragis terjadi di Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, Bengkulu, ketika seorang ayah berinisial HN (35) tega menggorok anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun.

Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Rabnus Supandi, mengatakan bahwa pihaknya telah menjerat HN dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Namun, tidak menutup kemungkinan pasal yang dikenakan akan ditingkatkan menjadi Pasal 340 tentang pembunuhan berencana jika ditemukan bukti tambahan.

"Bisa jadi ini termasuk pembunuhan berencana. Saat ini kita masih mendalami kasusnya lebih lanjut,” ujar AKP Rabnus Supandi pada Jumat (28/3/2025), dikutip dari TribunBengkulu.com.

Baca juga: Hikmah Ramadan: Merawat Kemabruran Puasa dari Sufi Palsu ke Sufi Sejati

Peristiwa tragis ini bermula ketika HN menjemput anaknya dari rumah mantan istrinya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pembunuhan diduga karena sakit hati setelah ajakan rujuknya ditolak oleh mantan istri.

Dalam kondisi tersebut, HN kemudian membawa korban ke rumahnya dan dengan keji menggorok leher anaknya sendiri.

Akibat luka yang parah, korban meninggal dunia akibat kekurangan darah serta oksigen.

Usai melakukan aksinya, HN melarikan diri ke Kabupaten Rejang Lebong, namun akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhan, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku telah diamankan.

Baca juga: Terbongkar Skenario Lisa Mariana, Ditawari Rp2 Miliar jika Ngaku Halu Tentang Isu Ridwan Kamil

“Kita telah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam pembunuhan. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum selanjutnya,” tegasnya.

Sementara itu, diketahui bahwa korban selama ini tinggal bersama ibunya, JA (37), di Desa Karang Anyar, Kecamatan Lebong Tengah.

Saat dijemput oleh HN, korban sempat menolak, namun tetap dipaksa ikut oleh ayahnya.

Kasus pembunuhan terungkap setelah JA mendapat kabar anaknya tewas dibunuh.

HN ditangkap pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Tak sampai 1x24 jam terduga pelaku berhasil kita amankan," imbuhnya.

Petugas kepolisian menembak kaki HN karena berupaya melarikan diri.

"Iya tindakan tegas terukur karena dia berusaha melarikan diri," tukasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved