Ramadan 2025
Simak Niat Pemberi dan Penerima Zakat Fitrah Serta 8 Golongan yang Wajib Diberi Zakat
Zakat fitrah merupakan zakat yang setiap Ramadan harus dikeluarkan sebelum salat Idul Fitri yakni 2,5 kg atau 3,5 liter beras.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Simak niat zakat fitrah bagi pemberi dan penerima zakat.
Zakat fitrah merupakan zakat yang setiap Ramadan harus dikeluarkan sebelum salat Idul Fitri.
Besaran zakat fitrah bagi setiap muslim adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Baca juga: Batas Waktu Pembayaran Zakat Fitrah Ramadan 2025, Simak Tata Cara hingga Orang yang Diwajibkan
Namun sebelum menunaikan zakat, umat muslim pastinya harus membaca niat.
Baik si pemberi maupun penerima zakat fitrah.
Dilansir dari Tribunnews.com, berikut niat zakat fitrah yang dikutip dari Bimas Islam Kemenag.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri an nafsi rafdhan lillahi ta'ala
Arti: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri, fardu karena Allah Ta‘ala.”
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri an zaujati rafdhan lillahi ta'ala
Arti: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘ala.”
Baca juga: Cara Bayar Zakat Fitrah Lewat TribunX
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri an waladi rafdhan lillahi ta'ala
Arti: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘ala.”
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri an binti rafdhan lillahi ta'ala
Arti: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘ala.”
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2025 Kota Gorontalo Tertinggi se-Provinsi, Rp 45 Ribu per Jiwa
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri anni wa an jami'i yalzamuni nafaqatuhum syar'an rafdhan lillahi ta'ala
Arti: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘ala.”
Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri an (..) rafdhan lillahi ta'ala
Arti: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama yang diwakilkan), fardu karena Allah Ta‘ala.”
Doa Memberikan Zakat Fitrah
Baca juga: DAFTAR Nilai Zakat Fitrah Se-Gorontalo, Tertinggi di Kota dan Terendah di Gorut
Rabbana taqobbal minna innaka antas sami'ul 'alim
Arti: “Wahai Tuhan kami, terimalah ibadah kami, Engkau adalah Dzat yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Doa Menerima Zakat Fitrah
Ajarakallah fi ma a'thaita, wa baraka fi ma abqayta wa ja'alahu laka thahura
Arti: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”
8 Golongan Penerima Zakat Fitrah
Baca juga: Resmi! Baznas Boalemo Gorontalo Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun 2025
Berikut ini delapan golongan penerima zakat fitrah (mustahik) yang dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
- Fakir: Orang yang tidak memiliki sumber penghasilan apapun yang disebabkan oleh masalah berat, seperti sakit
- Miskin: Orang yang memiliki sumber penghasilan, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari
- Riqab: Hamba sahaya
- Gharim atau gharimin: Orang yang memiliki utang dan kesulitan melunasinya
- Mualaf: Orang yang baru memeluk agama Islam untuk merasakan solidaritas
- Fiisabilillah: Pejuang agama Islam
- Ibnu sabil: Orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan jauh
- Amil: Orang yang menyalurkan zakat. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.