Ramadan 2025
Simak Niat Pemberi dan Penerima Zakat Fitrah Serta 8 Golongan yang Wajib Diberi Zakat
Zakat fitrah merupakan zakat yang setiap Ramadan harus dikeluarkan sebelum salat Idul Fitri yakni 2,5 kg atau 3,5 liter beras.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Simak niat zakat fitrah bagi pemberi dan penerima zakat.
Zakat fitrah merupakan zakat yang setiap Ramadan harus dikeluarkan sebelum salat Idul Fitri.
Besaran zakat fitrah bagi setiap muslim adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Baca juga: Batas Waktu Pembayaran Zakat Fitrah Ramadan 2025, Simak Tata Cara hingga Orang yang Diwajibkan
Namun sebelum menunaikan zakat, umat muslim pastinya harus membaca niat.
Baik si pemberi maupun penerima zakat fitrah.
Dilansir dari Tribunnews.com, berikut niat zakat fitrah yang dikutip dari Bimas Islam Kemenag.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri an nafsi rafdhan lillahi ta'ala
Arti: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri, fardu karena Allah Ta‘ala.”
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri an zaujati rafdhan lillahi ta'ala
Arti: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘ala.”
Baca juga: Cara Bayar Zakat Fitrah Lewat TribunX
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri an waladi rafdhan lillahi ta'ala
Arti: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘ala.”
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.