Ramadan 2025

Simak Niat Pemberi dan Penerima Zakat Fitrah Serta 8 Golongan yang Wajib Diberi Zakat

Zakat fitrah merupakan zakat yang setiap Ramadan harus dikeluarkan sebelum salat Idul Fitri yakni 2,5 kg atau 3,5 liter beras.

Kolase TribunJakarta.com
ILUSTRASI ZAKAT FITRAH - Simak niat pemberi dan penerima zakat fitrah. Zakat fitrah merupakan sedekah yang setiap Ramadan harus dikeluarkan sebelum salat Idul Fitri yakni 2,5 kg atau 3,5 liter beras. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Simak niat zakat fitrah bagi pemberi dan penerima zakat.

Zakat fitrah merupakan zakat yang setiap Ramadan harus dikeluarkan sebelum salat Idul Fitri.

Besaran zakat fitrah bagi setiap muslim adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Baca juga: Batas Waktu Pembayaran Zakat Fitrah Ramadan 2025, Simak Tata Cara hingga Orang yang Diwajibkan

Namun sebelum menunaikan zakat, umat muslim pastinya harus membaca niat.

Baik si pemberi maupun penerima zakat fitrah.

Dilansir dari Tribunnews.com, berikut niat zakat fitrah yang dikutip dari Bimas Islam Kemenag.

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Nawaitu an ukhrija zakatal fithri an nafsi rafdhan lillahi ta'ala

Arti: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri, fardu karena Allah Ta‘ala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Istri

Nawaitu an ukhrija zakatal fithri an zaujati rafdhan lillahi ta'ala

Arti: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘ala.”

Baca juga: Cara Bayar Zakat Fitrah Lewat TribunX

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

Nawaitu an ukhrija zakatal fithri an waladi rafdhan lillahi ta'ala

Arti: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘ala.”

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved