Ramadan 2025

Simak Niat Pemberi dan Penerima Zakat Fitrah Serta 8 Golongan yang Wajib Diberi Zakat

Zakat fitrah merupakan zakat yang setiap Ramadan harus dikeluarkan sebelum salat Idul Fitri yakni 2,5 kg atau 3,5 liter beras.

Kolase TribunJakarta.com
ILUSTRASI ZAKAT FITRAH - Simak niat pemberi dan penerima zakat fitrah. Zakat fitrah merupakan sedekah yang setiap Ramadan harus dikeluarkan sebelum salat Idul Fitri yakni 2,5 kg atau 3,5 liter beras. 

8 Golongan Penerima Zakat Fitrah

Baca juga: Resmi! Baznas Boalemo Gorontalo Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun 2025

Berikut ini delapan golongan penerima zakat fitrah (mustahik) yang dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

  • Fakir: Orang yang tidak memiliki sumber penghasilan apapun yang disebabkan oleh masalah berat, seperti sakit
  • Miskin: Orang yang memiliki sumber penghasilan, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari
  • Riqab: Hamba sahaya
  • Gharim atau gharimin: Orang yang memiliki utang dan kesulitan melunasinya
  • Mualaf: Orang yang baru memeluk agama Islam untuk merasakan solidaritas
  • Fiisabilillah: Pejuang agama Islam
  • Ibnu sabil: Orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan jauh
  • Amil: Orang yang menyalurkan zakat. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved