Berita Nasional

Dendam Ditagih Utang, Buruh Singkong di Lampung Tengah Bunuh dan Rampok Tetangga

Seorang pria bernama Wahono (49) tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri dan merampas uang puluhan juta rupiah milik korban.

Editor: Wawan Akuba
Tribun Lampung
KONFERENSI PERS - Kepolisian Lampung menghadirkan tersangka hingga barang bukti pembunuhan tetangga, Senin (24/3/20025). 

Korban tidak hanya dipukul dengan benda tumpul, tetapi juga dijerat lehernya dengan kain hingga tewas.

"Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka robek di pelipis mata kiri, lebam di kedua mata, serta luka memar di dada akibat benda tumpul," jelas Andik.

Pelaku Ditangkap Setelah Pakai Uang Hasil Rampokan

Setelah menghabisi korban, Wahono sempat menggunakan uang hasil rampokan untuk membeli celana baru.

Namun, pelariannya tidak berlangsung lama. Polisi berhasil menangkapnya pada Minggu (23/3/2025) dini hari.

"Tim gabungan berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 52.390.000, satu unit motor, ponsel korban, serta kunci pas yang digunakan untuk menganiaya korban," kata Andik dalam konferensi pers.

Atas perbuatannya, Wahono kini mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan perampokan. .(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved