Berita Nasional
Dendam Ditagih Utang, Buruh Singkong di Lampung Tengah Bunuh dan Rampok Tetangga
Seorang pria bernama Wahono (49) tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri dan merampas uang puluhan juta rupiah milik korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KONFERENSI-PERS-Kepolisian-Lampung-menghadirkan-tersangka-hingga-barang.jpg)
Korban tidak hanya dipukul dengan benda tumpul, tetapi juga dijerat lehernya dengan kain hingga tewas.
"Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka robek di pelipis mata kiri, lebam di kedua mata, serta luka memar di dada akibat benda tumpul," jelas Andik.
Pelaku Ditangkap Setelah Pakai Uang Hasil Rampokan
Setelah menghabisi korban, Wahono sempat menggunakan uang hasil rampokan untuk membeli celana baru.
Namun, pelariannya tidak berlangsung lama. Polisi berhasil menangkapnya pada Minggu (23/3/2025) dini hari.
"Tim gabungan berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 52.390.000, satu unit motor, ponsel korban, serta kunci pas yang digunakan untuk menganiaya korban," kata Andik dalam konferensi pers.
Atas perbuatannya, Wahono kini mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan perampokan. .(*)
| Hadapi Lonjakan Trafik Ramadan, Telkomsel Pamasuka Optimalkan 71 Titik dan Siagakan 33 Posko |
|
|---|
| Fajar Sadboy Buka Suara usai Diludahi Indra Frimawan di Podcast Deddy Corbuzier: Itu Hanya Bercanda |
|
|---|
| Aniaya Kakak hingga Meninggal, Pelajar di Jakut Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Terlambat Bayar Zakat Fitrah, Masih Sah atau Berdosa? Ini Penjelasan Lengkapnya |
|
|---|
| Pengusaha Rokok Madura Usulkan Tarif Cukai SKM Rp150–Rp250 per Batang ke Menkeu Purbaya |
|
|---|