Berita Nasional

Dendam Ditagih Utang, Buruh Singkong di Lampung Tengah Bunuh dan Rampok Tetangga

Seorang pria bernama Wahono (49) tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri dan merampas uang puluhan juta rupiah milik korban.

Editor: Wawan Akuba
Tribun Lampung
KONFERENSI PERS - Kepolisian Lampung menghadirkan tersangka hingga barang bukti pembunuhan tetangga, Senin (24/3/20025). 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Lampung Tengah digemparkan oleh kasus perampokan yang berujung pada pembunuhan sadis.

Seorang pria bernama Wahono (49) tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri dan merampas uang puluhan juta rupiah milik korban.

Peristiwa tragis ini terjadi di Dusun IV, RT 002 RW 001, Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat (21/3/2025) malam.

Korban, Sri Lestari (46), ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, sementara suaminya, Didik Suprayogi (54), selamat meski mengalami luka parah.

Pelaku yang merupakan tetangga korban diduga melakukan aksi keji ini karena dendam akibat sering ditagih utang.

Wahono, yang bekerja sebagai buruh singkong, memiliki utang belasan juta rupiah kepada pasangan suami istri tersebut.

Motif Perampokan: Dendam Akibat Utang

Plh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, Iptu Pande Putu Yoga, menjelaskan bahwa Wahono sakit hati terhadap korban karena ucapan saat penagihan utang.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka merasa tersinggung dengan cara korban menagih utangnya. Hal ini memicu kemarahan hingga berujung pada perencanaan pembunuhan," ujar Pande pada Senin (24/3/2025).

Awalnya, tersangka hanya berniat menganiaya korban, tetapi kemudian gelap mata dan merampok rumah mereka.

Dalam aksi tersebut, Wahono membawa kabur uang tunai sebesar Rp 50 juta beserta barang berharga lainnya.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, mengungkapkan bahwa Wahono telah merencanakan aksinya dengan matang.

Sebelum mendatangi rumah korban, ia sudah menyiapkan kunci pas ukuran 30 mm di bagasi motornya.

Saat kejadian, Wahono menghantam kepala Didik Suprayogi hingga pingsan.

Setelah itu, ia masuk ke kamar dan menyerang Sri Lestari yang sedang tidur.

Korban tidak hanya dipukul dengan benda tumpul, tetapi juga dijerat lehernya dengan kain hingga tewas.

"Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka robek di pelipis mata kiri, lebam di kedua mata, serta luka memar di dada akibat benda tumpul," jelas Andik.

Pelaku Ditangkap Setelah Pakai Uang Hasil Rampokan

Setelah menghabisi korban, Wahono sempat menggunakan uang hasil rampokan untuk membeli celana baru.

Namun, pelariannya tidak berlangsung lama. Polisi berhasil menangkapnya pada Minggu (23/3/2025) dini hari.

"Tim gabungan berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 52.390.000, satu unit motor, ponsel korban, serta kunci pas yang digunakan untuk menganiaya korban," kata Andik dalam konferensi pers.

Atas perbuatannya, Wahono kini mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan perampokan. .(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved