Rabu, 20 Mei 2026

Berita Nasional

PPATK Bongkar Anomali Penerima Bansos: Pegawai BUMN hingga Dokter Masih Terima Bantuan

 PPATK sebagai lembaga independen negara yang bertugas mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto PPATK Bongkar Anomali Penerima Bansos: Pegawai BUMN hingga Dokter Masih Terima Bantuan
Kontan
ILUSTRASI --  PPATK sebagai lembaga independen negara yang bertugas mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme di Indonesia, akan terus melakukan analisis dan investigasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa bansos diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sejumlah kejanggalan dalam data penerima bantuan sosial (bansos) yang diserahkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Temuan tersebut mengindikasikan bahwa ribuan penerima bansos berasal dari kalangan berpenghasilan tinggi dan profesi mapan, termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dokter, dan manajer.

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kemensos, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya telah menganalisis 10 juta data rekening penerima bansos berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menemukan sejumlah anomali dalam data penerima bantuan sosial (bansos) yang diterima dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga: Info Cuaca Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango Hari Ini Jumat 8 Agustus 2025

Baca juga: PPPK Badan Gizi Nasional 2025 Segera Dibuka, Ini Bocoran Persyaratan dan Tahapan Seleksinya

Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), PPATK menemukan bahwa beberapa penerima bansos memiliki saldo rekening di atas Rp 50 juta.

Dalam data yang diterima, terdapat 10 juta penerima bansos yang dianalisis oleh PPATK.

Bansos sendiri merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mendukung masyarakat yang mengalami risiko ekonomi dan sosial, seperti kemiskinan, pengangguran, atau bencana.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penyaluran bansos dan kemungkinan adanya kesalahan dalam penentuan penerima bansos.

 PPATK sebagai lembaga independen negara yang bertugas mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme di Indonesia, akan terus melakukan analisis dan investigasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa bansos diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

"Kami temukan hampir 60 orang penerima bansos yang memiliki saldo rekening di atas Rp 50 juta, namun masih menerima bantuan,” kata Ivan di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2025).

Rekening adalah catatan pembukuan milik bank yang mencatat transaksi keuangan seorang nasabah.

Setiap rekening memiliki nomor unik yang digunakan untuk berbagai keperluan finansial, seperti menabung, menerima gaji, membayar tagihan, atau bertransaksi online.

Anomali lainnya, dikatakan Ivan, yakni soal penerima bansos yang tidak teridentifikasi.

Baca juga: Bella Shofie Tanggapi Tudingan Malas Ngantor, Tegaskan Komitmen untuk Masyarakat Buru

Baca juga: Alasan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Nginap di Rumah Warga hingga Turunkan Angka Kemiskinan

Hal tersebut Ivan temukan saat adanya 10 juta rekening yang dimohonkan kepada PPATK.

"Dari 10 juta jumlah rekening yang dimohonkan kepada kami, 1,7 jutanya tidak teridentifikasi menerima bansos. Jadi hanya 8.389.624 yang diketahui menerima bansos," kata Ivan.

Sumber: TribunJatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved