Kosmetik Berbahaya

Jelang Lebaran, Masyarakat Diminta Teliti Baca Info Produk Kosmetik dan Skincare dari Media Sosial

Masyarakat diminta untuk teliti dalam mencerna informasi dari suatu produk. Apalagi produk tersebut merupakan hasil promosi di media sosial

|
Tribunnews.com/Rina Ayu
KOSMETIK ILEGAL - Skincare dan kosmetik ilegal yang beredar di media sosial. Sehingga BPOM RI meminta masyarakat untuk membaca secara teliti informasi produk sebelum membeli 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Masyarakat diminta untuk teliti dalam mencerna informasi dari suatu produk.

Apalagi produk tersebut merupakan hasil promosi di media sosial yang kandungannya belum tentu baik untuk kulit.

Kamu tidak mau kan ketika di hari Lebaran nanti wajah kamu memiliki masalah?

Baca juga: 39 Sampel Takjil Ramadan di Taman Kalimadu Diperiksa BPOM Gorontalo, Semua Aman Dikonsumsi

Baik itu skincare maupun kosmetik, BPOM meminta masyarakat membaca informasi secara teliti dari produk itu sendiri.

Dilansir dari Tribunnews.com, Ditegaskan, BPOM memiliki prosedur evaluasi yang ketat sebelum mengeluarkan izin edar bagi setiap produk kosmetik.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang dapat merugikan pabrik yang telah mematuhi regulasi dan memperoleh izin edar resmi," ujar Kepala BPOM Taruna mengutip keterangan tertulisnya pada Sabtu (22/3/2025).

BPOM dengan tegas mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai pabrik kosmetik tertentu yang dinarasikan telah diajukan ke pengadilan oleh BPOM sebanyak dua kali, namun selalu gagal adalah informasi yang sama sekali tidak benar.

Baca juga: 91 Merek Kosmetik Ilegal Berbahan Berbahaya dan Kadaluarsa Ditemukan BPOM di Marketplace

Pabrik yang dimaksud tidak teridentifikasi sebagai pabrik pemasok merkuri.

"Tuduhan semacam ini tidak memiliki dasar fakta dan dapat merugikan reputasi pabrik yang telah mematuhi regulasi," ujar Taruna.

Pihaknya menegaskan, penutupan pabrik kosmetik tertentu yang diakibatkan oleh ditemukannya bahan berbahaya adalah tidak benar.

Sementara yang terjadi adalah penghentian sementara kegiatan oleh BPOM dalam rangka pemenuhan administrasi standar, bukan karena temuan bahan berbahaya seperti yang dituduhkan di media sosial.

Pabrik telah melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi BPOM dan telah beroperasi kembali seperti biasa.

Baca juga: Hati-hati Skincare Tak Berizin Alias Ilegal, BPOM Ungkap 2 Modus Peredarannya

Sebelumnya ramai, di media sosial mengenai PT. Ratansha Purnama Abadi, pabrik kosmetik skincare yang ditutup dan telah diajukan ke pengadilan karena melanggar penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri.

BPOM sangat prihatin dengan fenomena penyebaran informasi tidak akurat yang dapat berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat, hubungan produsen dengan mitra bisnis, dan bahkan mengancam keberlangsungan lapangan kerja karyawan industri kosmetik.

Tuduhan yang tidak berdasar dapat mengakibatkan keresahan di masyarakat dan dampak ekonomi yang serius bagi industri yang telah mematuhi regulasi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved